Berita

Hukum

Mendesak, Jaksa Agung yang Baru untuk Ditetapkan

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 13:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kursi Jaksa Agung sudah cukup lama dibiarkan lowong. Presiden Joko Widodo diminta segera menetapkan pengganti Basrief Arief yang definitif.

"Jangan terlalu lama, untuk mengangkat dan melantik Jaksa Agung agar kinerja kejaksaan di daerah tidak terganggu," desak pengamat anggaran politik, Ucok Sky Khadafi melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (17/11).

Pada dasarnya, ia berharap Jaksa Agung baru nanti bukan dari kalangan internal kejaksaan atau kader partai politik. Hal ini supaya reformasi di internal kejaksaan bisa berjalan maksimal. Tetapi, rupanya keinginan Jaksa Agung bukan dari internal kejaksaan terganjal UU 16/2004 Kejaksaan.


"Apalagi, syarat menjadi Jaksa Agung harus seorang jaksa, dan hal ini tidak memungkinkan untuk orang luar karena bukan pejabat negara, dan seorang jaksa," terangnya.

Didasari realitas  di atas, hemat Uchok, agar tidak ada gugatan di kemudian hari, maka sebaiknya Jokowi memilih nama-nama dari dalam internal Kejaksaan saja, yang sudah muncul di publik. Seperti, pelaksana tugas Jaksa Agung, Andhi Nirwanto yang juga Wakil Jaksa Agung, HM. Prasetyo (mantan Jampidum) dan sekarang aktif di Nasser, Muhammad Yusuf (kepala pusat PPATK dan  mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jakarta); serta Jampidsus, Widyo Pramono.

Terpenting pula, lanjut Uchok menekankan, Jaksa Agung terpilih nanti harus memenuhi kriteria antara lain bukan dari parpol karena rawan terseret konflik kepentingan saat penanganan kasus.

"Lebih baik mencari orang yang sarat pengalaman, senioritas memiliki kredibilitas tinggi, dan sudah melakukan pekerjaan penyelidikan sampai 3.300 perkara, dan penyidikan sampai 4.700 perkara, serta penuntutan sampai 5 ribu perkara," papar Uchok, menambahkan.  

Dengan demikian, calon Jaksa Agung akan mengetahui anatomi Kejaksaan Agung. Diingatkannya, Kejagung membawahi 9 ribu jaksa seluruh Indonesia. Setiap bulan, ribuan perkara ditangani oleh Kejagung. Dan, Jaksa Agung adalah penuntut tertinggi di Republik Indonesia.

"Sangat aneh jika seorang jaksa tidak memahami masalah penuntutan perkara," tegasnya.

Seorang Jaksa Agung juga harus memiliki rekam jejak dan pengalaman yang komplit, disamping itu meniti karir profesi di internal kejaksaan hingga level tertinggi. Yang lebih penting, kata Uchok, jaksa agung baru nanti memiliki komitmen dan semangat yang tinggi dalam memberantas korupsi. Hal ini bisa dibuktikan dari rekam jejaknya dalam menuntut perkara korupsi.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya