Berita

Hukum

Mendesak, Jaksa Agung yang Baru untuk Ditetapkan

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 13:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kursi Jaksa Agung sudah cukup lama dibiarkan lowong. Presiden Joko Widodo diminta segera menetapkan pengganti Basrief Arief yang definitif.

"Jangan terlalu lama, untuk mengangkat dan melantik Jaksa Agung agar kinerja kejaksaan di daerah tidak terganggu," desak pengamat anggaran politik, Ucok Sky Khadafi melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (17/11).

Pada dasarnya, ia berharap Jaksa Agung baru nanti bukan dari kalangan internal kejaksaan atau kader partai politik. Hal ini supaya reformasi di internal kejaksaan bisa berjalan maksimal. Tetapi, rupanya keinginan Jaksa Agung bukan dari internal kejaksaan terganjal UU 16/2004 Kejaksaan.


"Apalagi, syarat menjadi Jaksa Agung harus seorang jaksa, dan hal ini tidak memungkinkan untuk orang luar karena bukan pejabat negara, dan seorang jaksa," terangnya.

Didasari realitas  di atas, hemat Uchok, agar tidak ada gugatan di kemudian hari, maka sebaiknya Jokowi memilih nama-nama dari dalam internal Kejaksaan saja, yang sudah muncul di publik. Seperti, pelaksana tugas Jaksa Agung, Andhi Nirwanto yang juga Wakil Jaksa Agung, HM. Prasetyo (mantan Jampidum) dan sekarang aktif di Nasser, Muhammad Yusuf (kepala pusat PPATK dan  mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jakarta); serta Jampidsus, Widyo Pramono.

Terpenting pula, lanjut Uchok menekankan, Jaksa Agung terpilih nanti harus memenuhi kriteria antara lain bukan dari parpol karena rawan terseret konflik kepentingan saat penanganan kasus.

"Lebih baik mencari orang yang sarat pengalaman, senioritas memiliki kredibilitas tinggi, dan sudah melakukan pekerjaan penyelidikan sampai 3.300 perkara, dan penyidikan sampai 4.700 perkara, serta penuntutan sampai 5 ribu perkara," papar Uchok, menambahkan.  

Dengan demikian, calon Jaksa Agung akan mengetahui anatomi Kejaksaan Agung. Diingatkannya, Kejagung membawahi 9 ribu jaksa seluruh Indonesia. Setiap bulan, ribuan perkara ditangani oleh Kejagung. Dan, Jaksa Agung adalah penuntut tertinggi di Republik Indonesia.

"Sangat aneh jika seorang jaksa tidak memahami masalah penuntutan perkara," tegasnya.

Seorang Jaksa Agung juga harus memiliki rekam jejak dan pengalaman yang komplit, disamping itu meniti karir profesi di internal kejaksaan hingga level tertinggi. Yang lebih penting, kata Uchok, jaksa agung baru nanti memiliki komitmen dan semangat yang tinggi dalam memberantas korupsi. Hal ini bisa dibuktikan dari rekam jejaknya dalam menuntut perkara korupsi.[wid]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya