Berita

setya novanto/net

Politik

Setya Novanto: UU MD3 Diubah Karena Dua Alasan

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 12:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada beberapa pasal dari UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang akan diubah sesuai dengan hasil kesepakatan damai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP)

Ketua DPR RI, Setya Novanto, menjelaskan bahwa perubahan beberapa pasal UU MD3 itu didasari dua hal. Pertama, karena ada perubahan nomenklatur kemjenterian dari pemerintah.

"Dengan adanya perubahan nomenklatur dari pemerintah, tentu kita sesuaikan perubahan MD3," ujar politisi Golkar itu saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 17/11).


Alasan kedua, perubahan dilakukan untuk menanggapi permintaan dari kubu KIH yang menginginkan 21 pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Permintaan yang sudah disetujui KMP itu akan terwujud bila sudah ada perubahan pasal UU MD3 soal Tata Tertib.

"Untuk itu, maka kita harus mengubah UU MD3 pasal 17 tahun 2014 yang sudah diuji oleh MK (Mahkamah Konstitusi) dan juga tata tertib nomor 1 tahun 2014. Jadi itu harus kita ubah," tambahnya.

"Kalau yang berkaitan dengan pasal-pasal hak menyatakan pendapat, hak interpelasi, dan hak angket itu tetap ada karena sudah terkatup di Undang Undang Dasar," tegasnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya