Berita

Akbar Tandjung

Wawancara

WAWANCARA

Akbar Tandjung: Ical Tidak Manfaatkan Rapimnas Untuk Muluskan Niatnya Di Golkar

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 06:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Dewan Pertimbangan  Partai Golkar Akbar Tandjung memastikan Rapimnas di Yogyakarta, 17-18 November 2014, tidak akan dimanfaatkan Aburizal Bakrie memimpin kembali partai berlambang pohon beringin itu.

Ical tidak akan memanfaatkan Rapimnas itu. Jadi, tidak perlu ada kecurigaan soal penjegalan calon ketua umum,’’ ujar Akbar Tandjung kepada Rakyat Merde­ka di Jakarta, Jumat (14/11).

Seperti diketahui, Munas Partai Golkar akan dilaksanakan Januari 2015. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (14/11) dini hari.


Munas akan diadakan Januari 2015,” cetus Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie usai rapat.

Akbar Tandjung selanjutnya mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memiliki kesempatan untuk bertarung di arena Musyawarah Nasional (Munas). Golkar tak membatasi incumbent, meskipun sejak masa reformasi tidak ada ketua umum yang menjabat dua periode.

”Dulu saya juga maju untuk kedua kali. Tapi dikalahkan Pak Jusuf Kalla yang saat itu men­jabat Wakil Presiden. Intinya, ti­dak ada larangan bagi Ical (Abu­rizal Bakrie) atau kader lain. Se­mua punya hak yang sama di arena Munas,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Ical gagal membawa Golkar memenangkan Pileg dan Pil­pres 2014, apa masih pantas me­mimpin lagi?
Itu kan secara individual. Se­cara formal, Ical punya hak yang sama dengan kader lain. Soal dia terpilih kembali atau tidak, itu tergantung peserta Munas.

Seluruh fungsionaris dan kader Partai Golkar memiliki pe­luang un­tuk bertarung di Munas IX Gol­kar. Kami mem­beri ke­sem­patan secara terbuka, kepada sia­pa saja yang merasa ter­pang­gil.

Bagaimana Anda melihat tantangan yang dihadapi Gol­kar pada pemilu mendatang?
Pemilu 2019 memiliki kekhu­su­san karena pilpres dan pileg dilakukan bersamaan. Untuk itu, harus memilih dan men­ja­lankan langkah strategis agar Gol­kar siap merespons peristi­wa tersebut.

Golkar harus segera berbenah untuk memenangkan Pemilu 2019. Terlebih, tahun 2004 Gol­kar per­nah menang. Saat itu, situ­asinya jauh lebih sulit.

Kalau kita berkaca pada situasi itu, Golkar punya potensi. Kami pernah menang. Jika Golkar tak bisa mempertahankan kemena­ngan, tentu ada hal yang salah. Ini­lah poin utama yang harus kita evaluasi dan diperbaiki.

Apa Ical mampu menjawab tantangan itu?
Ya, kita lihat nanti. Dia kan be­lum mendapatkan mandat untuk memimpin Golkar pada periode selanjutnya.

Dari sejumlah calon, siapa yang bisa menjawab tantangan itu?
Seperti yang saya sampaikan tadi, kami memberi kesempatan yang sama dan terbuka kepada siapa saja. Soal siapa yang ber­potensi dan terpilih, kita serahkan kepada peserta Munas. Yang penting, kita melakukan evaluasi dan berbagai perbaikan untuk membawa Golkar menangkan Pemilu 2019.

O ya, bagaimana tanggapan Anda soal KPK memeriksa Ketua MPR Zulkifli Hasan?
Menurut saya nggak masalah. Apalagi Pak Zulkifli dipanggil sebagai saksi dan bukan dalam kapa­sitas sebagai Ketua Majelis Per­musyawaratan Rakyat (MPR),­ ta­pi sebagai bekas Men­teri Kehu­tanan.

Artinya, tidak perlu mundur dari Ketua MPR?
Saya kira tidak perlu. Saya ber­pegang pada prisnsip hukum. Selama masih berstatus sebagai saksi, harus kita hormati. Kita nggak perlu berprasangka buruk.

Bagaimana jika terjadi pe­ningkatan status?
Kalau sudah tersangka, ya lain ce­ritanya. Itu perlu disikapi ser­ius. Selama itu belum terjadi, kita harus  berpegang pada prinsip pra­duga tidak bersalah. Kita per­cayakan saja pada proses hukum yang sedang berlangsung. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya