Berita

Dunia

Perkuat Kemitraan, Hamdan Zoelva Buat MoU dengan Ketua MK Rusia

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 12:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Indonesia dan Rusia semakin mempererat hubungan bilateral dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama (MoU) antara Mahkamah konstitusi (MK) Republik Indonesia dengan MK Federasi Rusia.

Perjanjian itu ditandatangani oleh ketua MK RI Hamdan Zoelva dan Ketua MK Federasi Rusia Valery Zorkin di kantor M Rusia di St. Petersburg pada Kamis (13/11). Dalam upacara penandatanganan turut hadir Sekjen MK RI, Sekjen MK Federasi Rusia, perwakilan dari KBRI Moskow dan 19 hakim MK Federasi Rusia.

Zorkin mengapreasi serta menyambut baik kunjungan Hamdan. Ia menyebut, perjanjian itu dapat menjadi pintu gerbang bagi kedua belah pihak baik dalam tingkat bilateral maupun multilateral.


"Bagi MK Federasi Rusia kunjungan MK RI ke Rusia merupakan sebuah kehormatan mengingat Ketua MK RI adalah Ketua Asosiasi MK Asia dimana Rusia menjadi salah satu anggotanya," ungkap Zorkin seperti rilis yang diterima redaksi.

Sementara itu Hamdan menanggapi pernyataan Zorkin dengan menyebut bahwa kerjasama yang dibangun dapat memperkuat hubungan MK kedua negara.

Kerjasama yang dibangun itu mencakup pertukaran pengalaman dan informasi dalam bidang hukum konstitusi, pertukaran kunjungan resmi antar pejabat MK kedua negara, mengadakan konferensi dan seminar bersama antar MK serta pengembangan program-program lainnya.

Selain penandatanganan kerjasama, dalam pertemuan itu juga dibahas sejumlah isu, terutama yang terkait dengan perhatian Asosiasi MK Asia.

Selain penandatanganan MoU, Hamdan juga mengunjungi Mesjid Raya Saint Petersburg atau lebih dikenal dengan Mesjid Biru. Dalam kunjungan tersebut Hamdan menyerahkan sebuah cindramata berupa kaligrafi kepada pengurus mesjid.

Bukan hanya itu, Hamdan juga bertemu dengan Duta Besar RI di Rusia, Djauhari Oratmangun, pegawai KBRI Moscow, WNI, serta sejumlah mahasiswa Indonesia di Rusia. Dalam pertemuan itu, Hamdan menyampaikan paparan terkait perkembangan penafsiran konstitusi di MK RI.

Perlu diketahui, MK RItelah memiliki beberapa kesepakatan kerjasama dengan negara lain antara lain Turki dan Maroko serta dalam waktu dekat dengan Thailand, Italia dan Hungaria.

Indonesia sendiri dinilai sebagai negara yang memiliki institusi MK terbaik di Asia. Sementara dalam buku terbitan Harvard Handbook, MK RI juga termasuk lembaga yudisial terbaik dari 10 besar negara di dunia. [mel]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya