Berita

gedung dpr/net

Hukum

Korban Kriminalisasi Polda Bali Mengadu ke Komisi III

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 11:05 WIB | LAPORAN:

. Tim penasihat hukum Direktur PT. Dwimas Andalan Bali (DAB) mengadu ke Komisi III DPR tentang dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali terhadap March Vini Handoko Putra.

Indikasi pelanggaran HAM ini terlihat jelas dari adanya rekayasa penyidikan dan kriminalisasi terhadap penanganan kasus hukum Handoko Putra.

"Kami datang ke Komisi III DPR meminta perlindungan hukum dan HAM terhadap klien  kami yang haknya sudah tercabut lantaran ketidakprofesionalan polisi menangani kasus," ujar penasehat hukum Heroe M Soewarno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/11).


Bertemu Komisi III Soewarno juga didampingi Wasekjen Perhimpunan Gerakan Advokasi Anti Suap (PEGAAS), Muhammad Achyar. Mereka diterima oleh 9 anggota Komisi III antara lain John Kennedy Aziz (Golkar), Weni Haryanto (Golkar),  Putu Sudiartana (Demokat) dan Erma Suryani Ranik (Demokrat).

Soewarno mengaku, sudah melakukan berbagai upaya hukum sebelum ke DPR. Upaya tersebut antara lain, mengirimkan surat ke Komisi Ombudsman Nasional, mengirim surat ke Kompolnas hingga surat kepada Kepala Polri Jenderal Sutarman.

Permohonan yang diajukan melalui surat Nomor: 029-B/ BKR-PLGNHKM/ VI/ 14 itu, ditujukan supaya Kapolri mengungkap dan menindak pelaku dugaan rekayasa kasus maupun kriminalisasi penyidik Reskrimum Polda Bali. Namun, hingga saat ini, belum ada respon.

"Makanya, kami mengadu dan meminta perlindungan hukum ke DPR," jelasnya.

Soewarno menjelaskan telah ada temuan  hasil audit investigasi yang dilakukan oleh organ pengawasan internal Polri yang sah dan berdasarkan surat perintah Kapolri Nomor Sprin/208/II/2014 tanggal 3 Februari 2014 yang menyatakan bahwa benar terjadi pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh oknum penyidik Ditreskrimun Polda Bali. Akan tetapi, temuan-temuan pelanggaran seperti itu tidak pernah diproses.

Menanggapi pengaduan ini, pimpinan rapat, anggota Komisi III DPR, John Kennedy Aziz menegaskan akan mengundang Kapolri dan jajarannya  dalam waktu dekat. Pemanggilan ini untuk mendapatkan penjelasan secara komprehensif mengenai kasus Handoko ini.

"Komisi III juga mengusulkan perlunya kunjungan kerja ke Bali untuk menelusuri dan menginvestigasi langsung dugaan rekayasa perkara di Polda Bali tersebut," ungkapnya. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya