Berita

annas maamun

Hukum

Gubernur Riau dan Gulat Manurung Segera Masuk Pengadilan

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 01:23 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Dengan dilakukannya rekonstruksi pada Kamis (13/11), berkas pemeriksaan tersangka kasus itu dimungkinkan segera rampung.

"Kemungkinan dalam waktu dekat akan naik tahap dua karena sudah rekonstruksi," kata jurubicara KPK, Johan Budi SP, di Kantor KPK Jakarta, Kamis (13/11).

Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, dan pengusaha sawit bernama Gulat Medali Emas Manurung.


Johan menjelaskan, proses rekonstruksi dilakukan di sebuah rumah di pemukiman Citra Gran Cibubur. Rumah itu merupakan tempat terjadinya operasi tangkap tangan. Ada beberapa pihak yang dibawa dalam proses rekonstruksi tersebut.

"AM (Annas Maamun) dan GM (Gulat Manurung) termasuk keluarga dan istri AM," terangnya.

Pada saat proses tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari 156 ribu dolar Singapira dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilai totalnya Rp 2 miliar. Uang itu disebut diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait proses alih fungsi hutan.

Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke area peruntukan lainnya.

Annas disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya