Berita

ilustrasi parlemen kora selatan/net

Dunia

Empat Politisi Bahas Reformasi Parlemen di Depan Publik

KAMIS, 13 NOVEMBER 2014 | 12:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Empat orang politisi dari partai berbeda di negeri ginseng menggelar debat publik yang disiarkan secara langsung demi membahas rencana reformasi parlemen pada Rabu (12/11).

Debat yang disiarkan langsung oleh National Election Broadcasting debate Commission itu menghadirkan empat orang ketua komite khusus dari masing-masing partai politik yang bekerja merumuskan rencana reformasi parlemen.

Keempatnya adalah Kim Moon-soo dari partai berkuasa Saenuri, Won Hye-young dari partai oposisi terbesar New Politics Alliance for Democracy, Oh Byung-yun dari partai oposisi Unified Proggressive Party, dan Sim Sang-jeunh dari Justice Party.


Dalam diskusi yang berlangsung selama dua jam itu, seperti dikutip Korea Kini, keempat politisi sepakat untuk merubah prinsip-prinsip terkait perlindungan dan hak-hak istimewa anggota parlemen (Majelis Nasional), termasuk menghapus ketentuan bahwa anggota parlemen yang menjabat tidak boleh dijebloskan kedalam jeruji besi.

Pada kesempatan ini, Kim yang merupakan mantan gubernur Provinsi Gyeonggi, juga menyarankan prinsip "tidak kerja tidak diupah" harus diterapkan. Prinsip ini berarti bahwa anggota parlemen yang tidak mengerjakan tugasnya dalam suatu keadaan tertentu, misalnya jika mereka ditahan, maka tidak akan diberi upah tahunan.  

Ini juga berlaku ketika anggota parlemen tidak hadir dalam sesi rapat atau partai gagal mengumpulkan anggotanya dalam sebuah pertemuan.

"Upah harus dipotong jika anggota parlemen tidak hadir meskipun hanya satu kali dalam sesi rapat" timpal Won..

Akan tetapi, keempat politisi ini berbeda pendapat dalam masalah terkait pengurangan jumlah anggota yang dipilih berdasarkan sistem proporsionalitas perwakilan.

Kim mengatakan bahwa jumlahnya harus dikurangi, sementara Oh dan Sim dari partai minoritas mengatakan bahwa sistem tersebut membantu umtuk menjaga anggota baru dalam parlemen. [mel]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya