Berita

Yasonna H Laoly /net

Hukum

Menkumham Tolak Permintaan Ahok Bubarkan FPI

KAMIS, 13 NOVEMBER 2014 | 12:30 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tidak dapat menindaklanjuti surat rekomendasi Plt DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Pasalnya, FPI tidak terdaftar sebagai organisasi berbadan hukum. Makanya FPI bukanlah organisasi yang dinaungi kementeriannya.

Yasona pun menegaskan fakta tersebut ditemukan setelah kementeriannya menerima surat dari Ahok dan baru ditelusuri. Disitulah baru diketahui bahwa FPI tidak terdaftar sebagai badan hukum, baik sebagai yayasan, perkumpulan, maupun perhimpunan.


"FPI itu tidak berbadan hukum, hanya tercatat sebagai Ormas (Organisasi
Kemasyarakatan)," kata Yasonna kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler beberapa saat lalu, Kamis (13/11).

Yasonna kembali menegaskan Kemenkumham dapat menindaklanjuti laporan Ahok apabila FPI berbadan hukum.

"Kalau dia (FPI) berbadan hukum, penanganannya lewat kami melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)," kata Yasonna.

Dengan begitu, lanjut Yasona, fatwa Mahkamah Agung (MA) yang mengatakan perlu adanya rekomendasi dari Kemenkumham juga tidak bisa dilakukan. Kemenkumham hanya bisa memberikan rekomendasinya jika FPI terdaftar sebagai organisasi berbadan hukum.

Rekomendasi fatwa MA hanya bisa diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu pun, kata Yasona, ada prosedur yang harus dilalui sebelum pengajuan rekomendasi.

"Harus ada peringatan pertama, kedua, ketiga terhadap FPI, baru kemudian dilanjutkan dengan rekomendasi fatwa," ujar mantan anggota DPR fraksi PDIP ini.

Lebih lanjut Yasonna pun menduga jika Ahok sudah terlanjur yakin FPI terdaftar di Kemenkumham. Tetapi fakta tidak demikian.

"Mungkin Ahok berpikir kalau FPI terdaftar di kami (Kemenkumham). Karena itu mengajukan rekomendasi kepada kami," demikian Yasona. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya