Berita

Latifah Hanum/net

Hukum

Istri Annas Kembali Diperiksa KPK

KAMIS, 13 NOVEMBER 2014 | 11:50 WIB | LAPORAN:

. Istri Gubernur Riau non-aktif Annas Ma'amun, Latifah Hanum kembali dipanggil penyidik KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau, Kamis (13/11). Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk suaminya, Annas Maamun yang sudah ditetapkan menjadi tersangka di kasus itu.

"Yang bersangkutan (Latifah Hanum) akan menjalani pemeriksaan untuk tersangka AM (Annas Maamun)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Latifah diketahui juga sempat diamankan oleh KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyangkut kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau pada 25 September lalu. Tapi, wanita paruh baya itu dilepas KPK lantaran dianggap tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat sang suami.


Selain Latifah, KPK juga memanggil sejumlah pihak lainnya menyangkut penyidikan kasus ini. Mereka yang dipanggil dalam kapasitas saksi adalah, Ajudan Gubernur Riau Annas Maamun, Triyanto, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Burhanuddin dan Noor Charis Putra serta Lili Sanusi yang diketahui sebagai sopir. Sementara Annas Maamun sendiri bersama Gulat Manurung yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini juga turut dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK.

Menyangkut suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut, kasus ini telah menyeret Gubernur Riau, Annas Maamun sebagai salah seorang tersangka. Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau, Gulat Emas Manurung, tersangka lainnya, diduga sebesar Rp2 miliar. Kasus itu menyangkut pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL) serta proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya