Berita

rusdi kirana/rmol

Rusdi Kirana Tak Mau Kuasai Bandara Halim Selamanya

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 19:44 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) akan memulai pembangunan Bandara Halim Perdanakusuma setelah bulan Juli lalu memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA) melawan Induk Koperasi TNI AU (Inkopau) dan Angkasa Pura II.

CEO Lion Group yang merupakan induk perusahaan ATS, Rusdi Kirana, mengatakan pihaknya sama sekali tidak berniat menguasai Halim Perdanakusumah selamanya. Sebagai operator PT Lion Air Group harus menyerahkan kepada negara setelah masa kontrak selama 25 tahun selesai.

Proyek Bandara Halim Perdanakusumah dimulai pada 2006. Namun karena sejumlah persoalan di antara para pihak yang bersepakat, sembilan tahun berlalu begitu saja. Kini tinggal 16 tahun waktu tersisa dari masa kontrak 25 tahun. Lion Group memperkirakan pembangunan bisa dilakukan dalam waktu satu tahun. Lalu 15 tahun sisa masa kontrak akan digunakan Lion Group sebagai perator bandara.


"Setelah 15 tahun kami operasikan, kami akan kembalikan kepada pemerintah,” ujar Rusdi di sela-sela penyerahan tiga unit Airbus A320 untuk Batik Air di Toulouse, Prancis, Rabu siang waktu setempat (12/11).

Rusdi juga mengatakan, dalam pembangunan dan pengoperasian Bandara Halim Perdanakusumah itu pihaknya juga melibatkan pihak TNI AU pada posisi-posisi kunci di PT ATS, seperti komisaris utama dan direktur operasional.

Bandara Halim Perdanakusumah itu adalah etalase bangsa ini. Tidak hanya dipakai oleh kepala negara kita. Kepala negara sahabat juga mendarat di Halim. Jadi yang penting dibangun agar wajah kita lebih baik,” ujar Rusdi.

Pada Februari 2004 Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) menandatangani perjanjian kerjasama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusumah dengan Lion Air dan membentuk PT ATS. Lion Air memiliki 80 persen saham di PT ATS dan 20 persen lainnya dimiliki Inkopau.

Pada 2010 Inkopau dan PT Angkasa Pura II yang meminta siapapun termasuk anak perusahaan Lion Air Group angkat kaki dari Halim. PT ATS tentu saja tidak menerima keputusan itu dan menggugatnya ke PN Jakarta Timur.

Gugatan Lion itu dimenangkan PN Jakarta Timur pada Mei 2011 dan kemenangan itu dikuatkan MA pada Juli 2014. [guh]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya