Berita

Hukum

Polisi Didesak Tindaklanjuti Temuan OJK

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 10:31 WIB | LAPORAN:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi 218 penawaran investasi yang tidak memiliki kejelasan usaha alias bodong dari otoritas berwenang

Pakar perbankan dari Center For Banking Crisis (CBC), Ahmad Deni Daruri pun mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti nama-nama perusahaan dengan investasi bodong tersebut tanpa tebang pilih.

"Keberadaan mereka sudah merugikan masyarakat luas dan mengganggu keuangan nasional," kata  Deni dalam siaran pers  di Jakarta, Rabu (12/11).


Deni menjelaskan, perusahaan investasi bodong itu ada dua jenis. Pertama, perusahaan  investasi tanpa izin. Kedua perusahaan investasi yang prakteknya melebihi dari izin awal .

"Langkah OJK menertibkan praktik perusahaan investasi bodong patut diapresiasi. Selain melindungi masyarakat  untuk berinvestasi, tindakan tersebut akan membuat institusi keuangan semakin prudent dan akan mendatangkan investor yang kredibel," ujar Deni.

Untuk memberikan efek jera, menurut Deni. pihak kepolisian harus menindaklanjuti pengumuman OJK tersebut secepatnya. Pasalnya, banyak perusahaan besar yang diduga terlibat dalam praktik investasi bodong.

"Masyarakat harus lebih percaya kepada  OJK  daripada lembaga lain, karena lembaga keuangan ini diberikan kekuasaan oleh Undang-undang untuk mengatur  dan mengawasi intitusi keuangan, melindungi masyarakat dan meningkat pertumbuhan ekonomi dari sektor keuangan," tuturnya.

Deni juga meminta Ketua Komisioner OJK Muliaman Hadad untuk lebih memperkuat lembaganya dalam menangani investasi bodong yang semakin banyak dan sulit dipantau. Termasuk, mengawasi kinerja bawahannya.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya