Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi isi dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2015 bila anggota dewan terlebih dahulu sepakat dengan isi draft RAPBD tersebut.
Sebagaimana diketahui, eksekutif menyerahkan KUA-PPAS ke anggota dewan pada Rabu (8/11) sebesar 76,8 triliun rupiah.
"Nggak detail gimana KUAPPAS? Disepakati dulu angkanya. Disepakati dulu angkanya," ujar Saefullah kepada , Senin (10/11).
Sebelumnya, DPRD DKI menilai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan anggaran yang terlalu mengada-ada dalam KUA-PPAS. Misalnya saja pendapatan dari sektor pajak parkir. Tahun 2013 lalu Dinas Pajak menganggarkan pendapatan parkir 800 juta rupiah, namuan realisasinya hanya mendapatkan 200 juta rupiah.
"Tapi kemudian dalam KUA-PPAS dituliskan angka yang sama. Dinas Pajak menganggarkan nilai yang sama tahun 2015 nanti. Kenapa masih sama? Apa tidak belajar dari kesalahan sebelumnya? Jangan susun laporan yang terlalu mengawang-awang dan janji belaka sajalah," ujar Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus di Gedung DPRD DKI.
Bestari mengimbau Pemprov DKI Jakarta terutama SKPD mengajukan angka yang detail dan rasional dalam laporan KUA-PPAS.
"Nanti kami akan meminta penjelasan secara detail. Jika tak rasional, fraksi kami akan menolak," tambah Bestari.
Menurutnya, SKPD DKI mengajukan anggaran berbasis keuntungan semata. Sayangnya, fakta di lapangan angka tersebut jarang sekali terealisasi.
"Selalu ada iming-imingi pendapatan sekian realisasinya tidak sama. SKPD merencanakan pendapatan duit sebanyak-banyaknya, tapi eksekusi tidak ada," tandasnya.
[mel]