Berita

yapto:net

Politik

Berikut Rekomendasi Mubes Pemuda Pancasila untuk Pemerintah

MINGGU, 09 NOVEMBER 2014 | 02:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Musyawarah Besar Pemuda Pancasila (Mubes PP) yang berakhir tanggal 8 November 2014 di Kota Batu, Malang, Jawa Timur telah menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.
 
Rekomendasi ekternal yang meliputi bidang ekonomi, politik, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan nasional itu dibacakan langsung oleh Pimpinan Sidang Pleno, Zikrullah Ibna didampingi 2 anggotanya, Toncy Amsyamsumm, dan Abdullah Khalik.
 
Di bidang ekonomi, PP mendesak kepada lembaga eksekutif dan legislatif untuk memberikan perhatian khusus dalam rangka meningkatkan sektor ketahanan pangan, sumber daya alam, ketahanan energi dan mineral dengan mengkaji ulang secara komprehensif peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional.
 

 
"Dalam bidang ideologi politik, PP mendesak kepada lembaga eksekutif dan legislatif agar mengembalikan konstitusi negara Republik Indonesia sesuai naskah asli UUD 1945. Eksekutif dan legislatif dimintta melakukan kajian komprehensif tentang sistem pemilihan umum yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia," terang Zikrullah sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi (Sabtu, 8/11).
 
Sementara dalam bidang sosial budaya, PP mendesak kepada lembaga eksekutif dan legislatif untuk mendukung penuh seluruh kebijakan dalam seluruh kegiatan gerakan kebudayaan yang bernafaskan Pancasila di seluruh lapisan masyarakat. Untuk pertahanan dan keamanan nasional, PP mendesak kepada lembaga eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan anggaran belanja alutsista yang lebih modern dan bertumpu pada industri dalam negeri serta meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan POLRI.
 
"Juga meningkatkan kemampuan intelijen dan kemampuan pertahanan pada batas wilayah NKRI," pungkas Zikrullah   
 
Sedang dalam bidang Hukum dan HAM, PP mengingatkan kepada eksekutif dan legislatif bahwa korupsi akan berujung pada keruntuhan ketahanan nasional dan menyengsarakan kehidupan masyarakat.
 
"Pelaku kejahatan korupsi harus ditindak secara khusus, tegas tanpa pandang bulu dan diperlakukan sebagai musuh negara dan masyarakat, divonis seberat-beratnya untuk menghasilkan efek jera dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat," tandasnya disambut applause ribuan peserta Mubes. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya