Berita

ilustrasi/net

Dewan Syura Arab Saudi Minta Kerajaan Cabut Larangan Mengemudi bagi Perempuan

SABTU, 08 NOVEMBER 2014 | 17:26 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

. Dewan Syura sekaligus penasihat Kerajaan Arab Saudi terus berupaya agar pemerintah mencabut larangan perempuan mengendarai mobil. Meski demikian, dalam usul Dewan Syura tersebut tetap ada batas-batas yang membuat perempuan tidak bisa leluasa berkendara layaknya seorang pria.

Seperti dikutip Associated Press hari ini (Sabtu, 8/11), misalnya saja hanya perempuan yang berusia di atas 30 tahun yang diperbolehkan mengemudi. Itupun harus mendapat izin dari laki-laki yang masih satu nasab seperti suami atau ayahnya.

Selain itu, para perempuan itu juga diperbolehkan untuk menjadi sopir di jam 07.00-20.00. Mereka juga tidak diperbolehkan menggunakan make up dan harus mengenakan baju sesuai syariah. Di dalam kota, mereka dapat berkendara tanpa nasab laki-lakinya tetapi di luar kota laki-laki diwajibkan untuk ikut di dalamnya.


Perlu diketahui, Dewan Syura adalah sebuah badan yang berfungsi sebagai penasihat Raja dalam berbagai kebijakan dan pembuatan peraturan.

Pengajuan ini terjadi sejak Dewan Syura memiliki 30 anggota perempuan, dari total 150 anggota. Keputusan itu menetapkan batas minimal 20 persen keanggotaan perempuan dalam Dewan Syura.

Sebelumnya, semua anggota Dewan Syura adalah laki-laki. Baru pada Januari 2013, 30 perempuan akhirnya disahkan sebagai anggota Dewan yang membuat Raja Abdullah dipandang telah mendorong reformasi di kerajaan ultra konservatif tersebut. [ysa]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya