Berita

Habir Ponulele/net

Nusantara

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Donggala Dijebloskan ke Penjara

JUMAT, 07 NOVEMBER 2014 | 09:38 WIB | LAPORAN:

. Mantan Bupati dan Wakil Bupati Donggala Sulawesi Tengah Habir Ponulele-Ali Lasamaulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Donggala tahun anggaran 2010-2013 sebesar Rp 1,3 miliar.

Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah langsung menjebloskan mereka ke Rutan Maesa Palu (Kamis, 6/11).

Habir Ponulele dan Ali Lasamaulu ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka. Penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan SPPD fiktif ini berdasarkan surat perintah penahanan masing-masing atas nama tersangka mantan Bupati Donggala: Habir Ponulele sprint No.290/R.2/Fd.1/11/2014 dan tersangka atas nama mantan Wakil Bupati Donggala Ali Lasamaulu sprint No.291/R.2/Fd.1/11/2014.


Kedua tersangka menjalani pemeriksaan selama tiga jam  oleh tim penyidik yang dilakukan sejak pukul 10.30-13.00 Wita. Setelah pemeriksaan, oleh tim penyidik langsung dibawa ke Rutan Maesa Palu.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspinsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Sudirman Syarief  kepada wartawan di Palu Sudirman Syarif menyatakan kedua tersangka ditahan guna kelancaran proses penyidikan.

"Kedua tersangka diduga telah menyalah gunakan dana anggaran APBD Kabupaten Donggala tahun 2010-2013 mata anggaran SPPD totalnya Rp 1,3 miliar. Dan anggaran ini merupakan dana perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati Donggala saat mereka menjabat," kata Sudirman Syarief kepada wartawan di Palu Kamis (6/11).

Menururut Sudirman Syarief  dalam kasus ini, Habir Ponulele dan Ali Lasamaulu disangkakan secara terpisah dan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dari dana biaya perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati Donggala tahun APBD 2010-2013 berjumlah Rp 1,3 miliar. Dengan rincian dana perjalanan digunakan Habir Ponulele sebesar Rp 897 juta dan dana perjalanan Ali Lasamaulu sebesar Rp 560 juta. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya