Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: Kami Akan Percepat Pemulangan Dua Jenazah WNI Yang Dibunuh Di Hong Kong

JUMAT, 07 NOVEMBER 2014 | 09:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Luar Negeri  memfasilitasi  pemulangan  jenazah dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong.

Kami terus berupaya mempercepat proses pemulangan dua jenazah WNI itu. Namun ada proses yang harus dilalui,’’ kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemlu) Michael Tene kepada Rakyat Merdeka yang dihubungi via telepon, Rabu (5/11).

Seperti diketahui, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong (KJRI) membenarkan dua korban pembunuhan Rurik Jutting asal Inggris, merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI). Mereka adalah Sumarti Ningsih asal Jawa Tengah, dan Seneng Mujiasih dari Sulawesi Tenggara.


Namun, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur menjelaskan, kedua WNI itu masuk ke Hong Kong hanya berbekal visa kunjungan. Namun sebelumnya mereka pernah menjadi TKI.

Michael Tene selanjutnya mengatakan, saat ini  sedang dilakukan pengurusan dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk pemulangan jenazah.

Ini sedikit membutuhkan tambahan waktu. Tapi kami dorong supaya prosesnya tidak terlalu lama. Artinya kami berupaya untuk mempercepat pemulangan jenazah ke Indonesia,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Setelah didatangi Kemlu, bagaimana respons keluarga korban?
Berdasarkan informasi yang kami terima, keluarga korban sangat terpukul dengan kepergian putrinya. Karena keduanya merupakan tulang punggung keluarganya masing-masing.

Keluarga korban menginginkan pelaku diberikan hukuman yang setimpal dan secepat mungkin jenazah dikembalikan ke keluarga.

Adakah santunan yang diberikan kepada keluarga korban?
Hal seperti itu berbeda lagi. Nanti akan ditangani kementerian terkait. Pemerintah tidak akan diam melihat warga negaranya terkena musibah. Pasti terus memberikan perlindungan kepada setiap warganya di mana saja berada. 

Kemlu mengirim tim ke Hong Kong, apa saja tugasnya?
Melakukan investigasi terhadap kasus ini. Tim juga berupaya untuk memulangkan jenazah korban secepat mungkin.

Sebab, sudah ditunggu keluarga korban. Selain itu, tim itu juga terus menyampaikan informasi dan perkembangan terkini dari Hong Kong.

Siapa saja yang tergabung dalam tim tersebut?
Perwakilan dari KJRI Hong Kong beserta beberapa stafnya, dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu.

Permasalahan ini sudah ditangani KJRI dan kepolisian Hong Kong. Proses hukumnya sudah bergulir. Sudah ada sidang pendahuluan di Hong Kong terhadap pelaku pembunuhan.

Ada serangkaian proses pengadilan selanjutnya. KJRI akan terus memantau proses pengadilan.

Kekerasan dan pembunuhan sudah sering menimpa WNI di luar negeri. Apa antisipasi pencegahan dari Kemlu?
Kami selalu mengimbau kepada seluruh WNI di mana saja berada untuk menghindri situasi yang kurang kondusif. Harus bisa memilih lingkungan agar tidak membahayakan keselamatan dirinya.

Apa pemerintah kesulitan dalam memberikan perlindungan kepada WNI?
Bukan persoalan sulit atau tidak sulit. Permasalahan seperti ini tidak bisa digeneralisasi. Siapapun tidak bisa memprediksi akan muncul persoalan seperti ini. Namun negara akan terus memberikan perlindungan semaksimal mungkin. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya