Berita

hanif-muhaimin

Menteri Hanif Dhakiri jangan Ulangi Kesalahan Muhaimin Iskandar

MINGGU, 02 NOVEMBER 2014 | 09:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri harus segera jemput bola dalam mencari akar persoalan kurang kondusifnya hubungan industrial akhir-akhir ini terutama konflik pengupahan dan maraknya ilegal outsourcing dalam hubungan industrial di Indonesia.

Persoalan lain yang kerap terjadi di pabrik-pabrik misalnya, union busting/anti serikat buruh, tidak adanya Perjanjian Kerja Bersama/Peraturan Perusahaan, jam kerja yang berlebihan, sistem kerja kontrak yang tidak sesuai dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dan sarana dan prasarana fungsi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang kurang memadai.

Selain itu penegakan amanah UU 24/2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terutama BPJS Ketenagakerjaan juga perlu diperhatikan penerapannya dengan seksama oleh Menaker Hanif.

Demikian disampaikan analisis ekonomi & politik, Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, dalam siaran pers yang diterima pagi ini (Minggu, 2/11).

Labor Institute Indonesia juga mencatat saat ini Pemerintah telah menyiapkan RPP Pengupahan yang akan mengganti PP 8 /1981 tentang Perlindungan Upah. Mayoritas serikat buruh sendiri menolak draft yang dibuat oleh Kementrian Ketenagakerjaan tesebut. Karena dalam penyusunan draft RPP Pengupahan tersebut, tidak melibatkan serikat buruh dan minimnya sosialisasi dari Kementrian Ketenagakerjaan.

"Belum lagi adanya keinginan serikat buruh untuk menaikkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 menjadi 84 komponen, dengan melakukan revisi Permenakertrans No. 13 Tahun 2012 tentang Tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi buruh/pekerja," bebernya.

Selain itu perlindungan akan kesehatan dan keselamatan kerja juga perlu diperhatikan oleh Menteri Hanif, terutama tentang ketersediaan alat perlindungan diri (APD) akan kecelakaan kerja yang masih sangat minim. Selain itu di sektor perkebunan, para buruh perkebunan swasta diwajibkan membeli sendiri peralatan Alat Perlindungan Diri (APD) dari kecelakaan kerja, bukan disediakan oleh perusahaan.

Hal yang tidak kalah pentingnya, Labor Institute Indonesia mengimbau agar menteri segera merevitalisasi Lembaga Tripartit Nasional (LKS Tripartit) dimana masa Menteri Muhaimin Iskandar kurang mendapatkan perhatian, dan terkesan tidak memberikan sumbangsih yang cukup dalam penataan hubungan industrial nasional.

"Dengan segera melakukan blusukan ke pabrik-pabrik, ke kantor serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha, diharapkan konflik hubungan industrial dapat diminimalisir sehingga proses industrialisasi dapat berjalan dengan baik. Ruang komunikasi dengan ke dua stake holder serikat buruh dan asosiasi pengusaha perlu lebih ditingkatkan, dikarenakan dialog tersebut dapat dijadikan forum silaturahmi dan saling memahami permasalahan yang terjadi dalam hubungan industrial saat ini," tandasnya. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

BSD Kantongi Rp6,84 Triliun dari Prapenjualan Properti

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:02

Pukulan Keras Ilia Topuria Tumbangkan Max Holloway di UFC 308

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:53

Ipda Rudy Soik: Bapak Kapolda Orang Baik, Tapi Informasi Sampai ke Beliau Tidak Benar

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:30

HUT ke-20, UCLG ASPAC Komitmen Ciptakan Kota Ramah Lingkungan, Digital, dan Berteknologi Tinggi

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:29

Baleg DPR Gelar Rapat Pleno, Ini Agendanya

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:22

Ekonom Sebut Pemerintah Tak Boleh Asal Bantu Selamatkan Sritex

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:16

Direstui Jokowi Jadi Parpol, Projo Harus Buktikan Punya Banyak Pasukan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:59

Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Jadi Sorotan Media Asing

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:55

Kapolda Sulteng Diingatkan DPR Sering-sering Main ke Tahanan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:48

Awal Pekan, Mayoritas Harga Bahan Pokok Naik

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:45

Selengkapnya