Berita

hanif-muhaimin

Menteri Hanif Dhakiri jangan Ulangi Kesalahan Muhaimin Iskandar

MINGGU, 02 NOVEMBER 2014 | 09:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri harus segera jemput bola dalam mencari akar persoalan kurang kondusifnya hubungan industrial akhir-akhir ini terutama konflik pengupahan dan maraknya ilegal outsourcing dalam hubungan industrial di Indonesia.

Persoalan lain yang kerap terjadi di pabrik-pabrik misalnya, union busting/anti serikat buruh, tidak adanya Perjanjian Kerja Bersama/Peraturan Perusahaan, jam kerja yang berlebihan, sistem kerja kontrak yang tidak sesuai dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dan sarana dan prasarana fungsi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang kurang memadai.

Selain itu penegakan amanah UU 24/2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terutama BPJS Ketenagakerjaan juga perlu diperhatikan penerapannya dengan seksama oleh Menaker Hanif.


Demikian disampaikan analisis ekonomi & politik, Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, dalam siaran pers yang diterima pagi ini (Minggu, 2/11).

Labor Institute Indonesia juga mencatat saat ini Pemerintah telah menyiapkan RPP Pengupahan yang akan mengganti PP 8 /1981 tentang Perlindungan Upah. Mayoritas serikat buruh sendiri menolak draft yang dibuat oleh Kementrian Ketenagakerjaan tesebut. Karena dalam penyusunan draft RPP Pengupahan tersebut, tidak melibatkan serikat buruh dan minimnya sosialisasi dari Kementrian Ketenagakerjaan.

"Belum lagi adanya keinginan serikat buruh untuk menaikkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 menjadi 84 komponen, dengan melakukan revisi Permenakertrans No. 13 Tahun 2012 tentang Tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi buruh/pekerja," bebernya.

Selain itu perlindungan akan kesehatan dan keselamatan kerja juga perlu diperhatikan oleh Menteri Hanif, terutama tentang ketersediaan alat perlindungan diri (APD) akan kecelakaan kerja yang masih sangat minim. Selain itu di sektor perkebunan, para buruh perkebunan swasta diwajibkan membeli sendiri peralatan Alat Perlindungan Diri (APD) dari kecelakaan kerja, bukan disediakan oleh perusahaan.

Hal yang tidak kalah pentingnya, Labor Institute Indonesia mengimbau agar menteri segera merevitalisasi Lembaga Tripartit Nasional (LKS Tripartit) dimana masa Menteri Muhaimin Iskandar kurang mendapatkan perhatian, dan terkesan tidak memberikan sumbangsih yang cukup dalam penataan hubungan industrial nasional.

"Dengan segera melakukan blusukan ke pabrik-pabrik, ke kantor serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha, diharapkan konflik hubungan industrial dapat diminimalisir sehingga proses industrialisasi dapat berjalan dengan baik. Ruang komunikasi dengan ke dua stake holder serikat buruh dan asosiasi pengusaha perlu lebih ditingkatkan, dikarenakan dialog tersebut dapat dijadikan forum silaturahmi dan saling memahami permasalahan yang terjadi dalam hubungan industrial saat ini," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya