Berita

teras narang/net

Nusantara

Kejati Periksa Gubernur dan Bupati Kalteng

SABTU, 01 NOVEMBER 2014 | 20:24 WIB

Kasus dugaan korupsi pada Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Palangka Raya (Unpar) yang kini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah ternyata melibatkan banyak tokoh di Bumi Tambun Bungai, termasuk Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang.

Dilansir JPPN (Sabtu, 1/11), Teras sudah diperiksa sebagai saksi di Kejati Kalteng Jalan Diponegoro, Jumat (31/10), kemarin. Dia mengklarifikasi soal dana hibah yang menjerat mantan Rektor Unpar Hendry Singarasa bersama kedua  Pejabat Pemegang Komitmen (PPK), yakni Yohanes Dodi dan Prof Ciptadi sebagai tersangka itu.

Tak hanya Teras, seluruh bupati dipastikan bakal menunggu giliran untuk diperiksa. Kali pertama ini, hampir bersama dengan Teras, Bupati Lamandau, Ir Marukan Hendrik yang diperiksa.


Teras mulai pukul 08.30 WIB dan pulang sekitar 10.55 WIB, Marukan yang datang pukul 09.00 WIB, baru selesai pukul 15.00 WIB.

"Ini terkait Universitas Palangka Raya (FK Unpar, Red), terkait tersangka Hendry Singarasa. Saya dimintai keterangan, klarifikasi beberapa surat-menyurat tentang MoU atau nota kesepahaman terkait pemerintah provinsi dan Universitas Palangka Raya," kata Teras kepada sejumlah wartawan usai pemeriksaan.

Dikatakan Gubernur, kebijakan pemberian dana hibah dari 1 kota dan 13 kabupaten se-Kalteng itu yang masing-masing memberikan Rp 1,5 miliar ke Unpar. Tujuannya agar tak ada lagi pungutan kepada mahasiswa.

"Saya jelaskan kesepakatan itu dari bupati dan wali kota, yang mendukung berdirinya Fakultas Kedokteran dengan mengirim masing-masing tiga mahasiswa,” tandasnya.

Sementara itu, Marukan terlihat tersenyum saat disambangi para awak media. Dengan antusias dia menceritakan keterangan yang diberikannya tentang dana hibah yang digelontorkan oleh Kabupaten Lamandau kepada FK Unpar tersebut.

“Ini terkait hibah Kabupaten Lamandau yang mendukung pelaksanaan pendirian FK Unpar,” tukasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kerja sama itu Kabupetan Lamandau membantu Rp 1,5 miliar per tahun. Dengan perjanjian selama lima tahun, syarat FK Unpar mendidik putera dan puteri asal Lamandau sebanyak 3 orang setahun.

“Biaya Rp 500 juta per orang. Tahun 2010 - 2011 kita sudah kirim 6 orang. Jadi kewajiban kita membayar Rp 3 miliar. Namun baru kita bayar Rp 2 miliar. Kewajiban kita kurang bayar masih Rp 1 miliar,” jelasnya yang mengaku ditanya oleh jaksa sekitar 15 pertanyaan.

Disebutkannya, rincian pembayaran yang sudah dilakukan pada 2010, yakni sejumlah Rp 350 juta. Sedangkan pada  2011 dilakukan pembayaran dua kali, masing-masing Rp 1, 150 miliar dan yang kedua Rp 500 juta.

Diakui Marukan, untuk kekurangan Rp 1 miliar belum dibayarkan. "Sementara tidak kita bayarkan. Saya mendengar keluhan dari orangtua, disampaikan kepada saya, bahwa Unpar ada menagih biaya-biaya lainnya kepada mahasiswa, makanya kita stop dana itu,” urainya seraya mengatakan dana itu telah dianggarkan, namun belum direalisasikan.

Secara terpisah, terkait kedatangan Gubernur Kalteng dan Bupati Lamandau tersebut, Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Kalteng Sedjun Manulang mengakui telah meminta keterangan dari keduanya terkait dana hibah ke FK Unpar.

"Iya intinya Gubernur mengklarifikasi soal kebijakan dia, kebijakan provinsi yang mengucurkan dana hibah," tegasnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi di Fakultas Kedokteran itu, Kejati telah menetapkan tiga tersangka, di antaranya mantan Rektor Unpar Henry Singarasa, Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) Yohanes Dodi dan Ciptadi. Dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 8 miliar.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya