Berita

margarito kamis/net

Politik

Tidak Ada Alasan Presiden Keluarkan Perppu MD3

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 19:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk pimpinan DPR tandingan untuk memilih pimpinan alat kelengkapan DPR.

Ketua DPR tandingan adalah Pramono Anung dari PDI Perjuangan. Sedangkan wakilnya adalah Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa, Patrice Rio Capella (Partai NasDem), Syaifullah Tamliha (Partai Persatuan Pembangunan), dan Dossy Iskandar Parsetyo (Partai Hati Nurani Rakyat).

Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang MD3 (Perppu MD3).


Ahli tata negara, Margarito Kamis, mengatakan, boleh saja mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu.

"Silakan saja presiden keluarkan Perppu, kalau presidennya mau. Cari saja alasan untuk bikin Perppu. Saya pikir pasti akan ada kekacauan kalau itu terjadi karena tidak ada alasan kuat presiden mengeluarkan Perppu," tegasnya saat diwawancara , Rabu malam (29/10).

"Itu pasti tidak masuk akal semua. Lucu itu," tegas doktor hukum dari Univeritas Indonesia itu.

Yang bisa dilakukan presiden, lanjutnya, mungkin saja dengan berkomunikasi aktif dan cermat dengan para pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Suka tak suka dia (presiden) kan didukung KIH, sementara tindakan KIH ini kan berdampak ke Beliau juga. Lakukanlah komunikasi ke KMP seperti dia komunikasi ke Ical, Prabowo, itu lebih bagus," ujar mantan staf ahli Menteri Sekretaris Negara ini.

Menurut dia, komunikasi presiden kepada KIH dan KMP mungkin saja membuka ruang bersatunya kembali DPR.

"Peran presiden untuk merekonsoliliasi bisa dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya dia mengatakan, tindakan Koalisi Indonesia Hebat atau KIH (PDIP, PKB, Hanura, Nasdem dan PPP versi Romahurmuziy) di DPR RI membentuk "DPR tandingan" adalah tindakan yang tidak sesuai konstitusi. Menurut dia, DPR tandingan tidak sah dan memalukan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya