Berita

Marshanda dan Ben Kasyafani

Blitz

Ben & Chacha Sebaiknya Jangan Korbankan Anak

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 10:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

25 November, penentuan Ben atau Marshanda yang mendapat hak asuh Sienna. Kedua pihak terus mengklaim.

Sidang kasus perceraian Marshanda dan Ben Kasyafani yang melelahkan selama 6 bulan akan berakhir. Rencananya, Selasa (25/11) mendatang, Hakim Ketua akan memutuskan kasus tersebut.

“Hari ini agendanya kesimpulan. Dari masing-masing pihak memberikan kesimpulan ke majelis. Isinya mengenai fakta-fakta di persidangan dari awal sampai akhir. Agenda selanjutnya 25 November putusan dari majelis. Intinya, benar ada percekcokan antara penggugat dan tergugat, sehingga layak perkawinan berakhir karena perceraian,” kata Aldila Warganda, kuasa hukum Marshanda, saat ditemui wartawan usai sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, kemarin.


“Dari penggugat optimistis, pengasuhan anak diberikan pada ibu kandungnya. Saat ini memang anak masih berada di bawah kuasa tergugat. Sampai sekarang upaya menemui masih sulit. Ini tentunya akan berdampak negatif pada anak di bawah umur karena sulit menemui ibunya.”

Pengacara Marshanda yang lain, Novita meyakini bahwa hak pengalihan anak akan jatuh ke pesinetron Bidadari itu. Ben juga dinilai lalai sebagai suami karena tidak memperlakukan Marshanda sebagai istri dengan baik.

“Anak ini dari lahir sampai berpisah selalu dekat dengan ibunya. Saat diambil juga dari pelukan penggugat. Akan berikan dampak negatif pada si anak jika dipisahkan,” katanya.

Lalu langkah apa untuk merebut Sienna Ameera Kasyafani?  “Kita lihat aja nanti yang pasti kalau upaya paksa bisa-bisa aja karena kan punya hak juga untuk melihat anak,” jawab Aldilla.

Sejauh ini pengacara mendampingi Marshanda mengupayakan cara lain untuk bisa bertemu putrinya yang masih balita itu.

“Dia nahan diri demi psikologis Sienna nggak mungkin tarik-tarik di depan Sienna. Dia kalahkan, korbankan perasaannya demi tumbuh kembang anaknya,” papar Aldilla.

Selain mengajukan permohonan pengasuhan anak, Marshanda juga akan mengajukannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Dari situ direkomendasikan anak di bawah asuhan ibunya. Tapi praktiknya tidak begitu. Chacha selalu dihalangi. Makanya kami optimis, mengingat sejak Maret tergugat sudah tinggalkan rumah, klien kami juga tidak pernah dibiayai.
Kalaupun ada, itu untuk kebutuhan anak. Padahal sudah jadi kewajiban suami untuk menafkahi anak,” kata Aldilla.

Sebaliknya, Ben lewat pengacara, memiliki alasan sendiri mengapa pihaknya layak mendapatkan hak asuh Sienna.

Jika Marshanda mendapatkan hak asuh Sienna, maka hal itu memberikan peluang Sienna tidak mendapatkan perhatian yang cukup. Apalagi, kondisi psikologis Marshanda yang labil, menyebabkan Sienna tidak mendapatkan ASI eksklusif.

“Dari keterangan yang kami terima, dari kecil Sienna tidak diberi ASI. Chacha harus minum obat, jadi tidak boleh menyusui dari Sienna kecil,” kata Yanti Nurdin, kuasa hukum Ben.

Namun Aldilla membantah kliennya masih memberikan ASI ekslusif demi tumbuh kembang Sienna.

“Chacha masih berikan (ASI) kok,” tegas Aldilla Semenjak Ben keluar dari rumah saat bercerai, Marshanda mengaku sudah tidak lagi dinafkahi. Uang masuk hanya sebatas kebutuhan anak yang ketika di awal kisruh tersebut, Chacha masih mengasuh Sienna.

“Sori, klien kami tidak pernah dibiayai. Kalau pun ada, itu untuk kebutuhan anak. Padahal sudah jadi kewajiban suami untuk menafkahi anak,” cetus Aldilla. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya