Berita

ilustrasi

Anak Indonesia Bersuara tentang Kekerasan di Sekolah

SELASA, 28 OKTOBER 2014 | 04:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kekerasan yang kerap terjadi di sekolah biasanya dilakukan senior terhadap junior. Kekerasan ini disebabkan kurangnya aktivitas produktif bagi siswa hingga problem di keluarga. Karena sudah mengakar, budaya kekerasan tersebut dianggap lumrah.

Demikian terungkap dalam Focus Group Discussion yang digelar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait "Kekerasan di Sekolah" di kantor KPAI, Jakarta, (Senin, 27/10). Peserta FGD ini anak-anak yang berusia 12-18 tahun.

"Seorang peserta menceritakan bahwa di sekolahnya memalak adalah hal lumrah dan berlangsung terus menerus. Uang hasil memalak tersebut digunakan untuk minum minuman beralkohol, merokok, serta 'ngejalanin' alias tawuran," jelas Komisioner KPAI, Rita Pranawati, dalam siaran pers yang diterima RMOL (Senin, 27/10).


Namun terungkap juga, kekerasan acap kali melibatkan guru kepada siswa. Beberapa peserta menyebutkan bahwa kekerasan fisik dan psikis oleh guru ini dilakukan atas nama menegakkan kedisiplinan dan untuk mencapai hasil akademik yang terbaik. Padahal, sambung Rita, konsep pendidikan sesungguhnya tidak hanya mengajarkan pengetahuan tetapi juga mendidik kemampuan afeksi dan psikomotorik.

"Menghukum anak tidaklah hanya untuk membuat anak jera sebagaimana praktik selama ini tetapi untuk membangun kesadaran. Para guru dituntut untuk menjadi kreatif sehingga anak terbangun kesadarannya dan anak didik secara optimal dapat mengembangkan potensinya," tegas aktivis Nasyiatul Aisyiyah, organisasi sayap Muhammadiyah ini.

Karena UU Perlindungan Anak hasil perubahan menegaskan, bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik dan atau pihak lain (pasal 9).

Dari hasil forum anak ini, KPAI berharap agar manajemen sekolah dapat memegang teguh prinsip perlindungan anak untuk mendengarkan pendapat anak serta memperhatikan kepentingan yang terbaik bagi anak. Sehingga pendidikan yang berlangsung tidak menjadi beban bagi guru dan murid tetapi menjadi proses yang menyenangkan dan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak ini menambahkan, anak-anak dilibatkan membincang hal yang menyangkut diri mereka adalah bagian dari perwujudan partisipasi anak. Karena itu merupakan amanah UU Perlindungan Anak, khususnya pasal 10, bahwa anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya