Berita

ilustrasi

Anak Indonesia Bersuara tentang Kekerasan di Sekolah

SELASA, 28 OKTOBER 2014 | 04:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kekerasan yang kerap terjadi di sekolah biasanya dilakukan senior terhadap junior. Kekerasan ini disebabkan kurangnya aktivitas produktif bagi siswa hingga problem di keluarga. Karena sudah mengakar, budaya kekerasan tersebut dianggap lumrah.

Demikian terungkap dalam Focus Group Discussion yang digelar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait "Kekerasan di Sekolah" di kantor KPAI, Jakarta, (Senin, 27/10). Peserta FGD ini anak-anak yang berusia 12-18 tahun.

"Seorang peserta menceritakan bahwa di sekolahnya memalak adalah hal lumrah dan berlangsung terus menerus. Uang hasil memalak tersebut digunakan untuk minum minuman beralkohol, merokok, serta 'ngejalanin' alias tawuran," jelas Komisioner KPAI, Rita Pranawati, dalam siaran pers yang diterima RMOL (Senin, 27/10).


Namun terungkap juga, kekerasan acap kali melibatkan guru kepada siswa. Beberapa peserta menyebutkan bahwa kekerasan fisik dan psikis oleh guru ini dilakukan atas nama menegakkan kedisiplinan dan untuk mencapai hasil akademik yang terbaik. Padahal, sambung Rita, konsep pendidikan sesungguhnya tidak hanya mengajarkan pengetahuan tetapi juga mendidik kemampuan afeksi dan psikomotorik.

"Menghukum anak tidaklah hanya untuk membuat anak jera sebagaimana praktik selama ini tetapi untuk membangun kesadaran. Para guru dituntut untuk menjadi kreatif sehingga anak terbangun kesadarannya dan anak didik secara optimal dapat mengembangkan potensinya," tegas aktivis Nasyiatul Aisyiyah, organisasi sayap Muhammadiyah ini.

Karena UU Perlindungan Anak hasil perubahan menegaskan, bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik dan atau pihak lain (pasal 9).

Dari hasil forum anak ini, KPAI berharap agar manajemen sekolah dapat memegang teguh prinsip perlindungan anak untuk mendengarkan pendapat anak serta memperhatikan kepentingan yang terbaik bagi anak. Sehingga pendidikan yang berlangsung tidak menjadi beban bagi guru dan murid tetapi menjadi proses yang menyenangkan dan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak ini menambahkan, anak-anak dilibatkan membincang hal yang menyangkut diri mereka adalah bagian dari perwujudan partisipasi anak. Karena itu merupakan amanah UU Perlindungan Anak, khususnya pasal 10, bahwa anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya