Berita

ilustrasi

Anak Indonesia Bersuara tentang Kekerasan di Sekolah

SELASA, 28 OKTOBER 2014 | 04:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kekerasan yang kerap terjadi di sekolah biasanya dilakukan senior terhadap junior. Kekerasan ini disebabkan kurangnya aktivitas produktif bagi siswa hingga problem di keluarga. Karena sudah mengakar, budaya kekerasan tersebut dianggap lumrah.

Demikian terungkap dalam Focus Group Discussion yang digelar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait "Kekerasan di Sekolah" di kantor KPAI, Jakarta, (Senin, 27/10). Peserta FGD ini anak-anak yang berusia 12-18 tahun.

"Seorang peserta menceritakan bahwa di sekolahnya memalak adalah hal lumrah dan berlangsung terus menerus. Uang hasil memalak tersebut digunakan untuk minum minuman beralkohol, merokok, serta 'ngejalanin' alias tawuran," jelas Komisioner KPAI, Rita Pranawati, dalam siaran pers yang diterima RMOL (Senin, 27/10).

Namun terungkap juga, kekerasan acap kali melibatkan guru kepada siswa. Beberapa peserta menyebutkan bahwa kekerasan fisik dan psikis oleh guru ini dilakukan atas nama menegakkan kedisiplinan dan untuk mencapai hasil akademik yang terbaik. Padahal, sambung Rita, konsep pendidikan sesungguhnya tidak hanya mengajarkan pengetahuan tetapi juga mendidik kemampuan afeksi dan psikomotorik.

"Menghukum anak tidaklah hanya untuk membuat anak jera sebagaimana praktik selama ini tetapi untuk membangun kesadaran. Para guru dituntut untuk menjadi kreatif sehingga anak terbangun kesadarannya dan anak didik secara optimal dapat mengembangkan potensinya," tegas aktivis Nasyiatul Aisyiyah, organisasi sayap Muhammadiyah ini.

Karena UU Perlindungan Anak hasil perubahan menegaskan, bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik dan atau pihak lain (pasal 9).

Dari hasil forum anak ini, KPAI berharap agar manajemen sekolah dapat memegang teguh prinsip perlindungan anak untuk mendengarkan pendapat anak serta memperhatikan kepentingan yang terbaik bagi anak. Sehingga pendidikan yang berlangsung tidak menjadi beban bagi guru dan murid tetapi menjadi proses yang menyenangkan dan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak ini menambahkan, anak-anak dilibatkan membincang hal yang menyangkut diri mereka adalah bagian dari perwujudan partisipasi anak. Karena itu merupakan amanah UU Perlindungan Anak, khususnya pasal 10, bahwa anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

BSD Kantongi Rp6,84 Triliun dari Prapenjualan Properti

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:02

Pukulan Keras Ilia Topuria Tumbangkan Max Holloway di UFC 308

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:53

Ipda Rudy Soik: Bapak Kapolda Orang Baik, Tapi Informasi Sampai ke Beliau Tidak Benar

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:30

HUT ke-20, UCLG ASPAC Komitmen Ciptakan Kota Ramah Lingkungan, Digital, dan Berteknologi Tinggi

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:29

Baleg DPR Gelar Rapat Pleno, Ini Agendanya

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:22

Ekonom Sebut Pemerintah Tak Boleh Asal Bantu Selamatkan Sritex

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:16

Direstui Jokowi Jadi Parpol, Projo Harus Buktikan Punya Banyak Pasukan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:59

Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Jadi Sorotan Media Asing

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:55

Kapolda Sulteng Diingatkan DPR Sering-sering Main ke Tahanan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:48

Awal Pekan, Mayoritas Harga Bahan Pokok Naik

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:45

Selengkapnya