Berita

imam nahrawi

Politik

Menpora Baru Wajib Tertibkan OKP Nakal

SELASA, 28 OKTOBER 2014 | 02:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2014 harus menjadi momentum revitalisasi posisi dan peran pemuda agar dapat menjadi aktor penggerak, perekat dan pemersatu bangsa.

Faktanya, keberadaan pemuda yang bisa mengembangkan potensi dan kepeloporannya sehingga menjadi central of point pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan UU No 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan masih jauh panggang dari api.

"Pemerintah telah gagal menjalankan UU Kepemudaan. Setelah hampir  lima tahun UU dikeluarkan, belum ada tindakan serius yang dilakukan pemerintah khususnya Kemenpora," ujar Rasminto, Sekretaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jakarta Timur dalam surat elektroniknya (Senin, 17/10).


Amanat penting UU Kepemudaan yang belum dijalankan salah satunya adalah masih banyak organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang pengurusnya di atas usia 30 tahun. Padahal yang disebut pemuda sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat 1 UU Kepemudaan maksimal berusia 30 tahun.

"Kalau Kemenpora tegas dan konsisten harusnya OKP yang melanggar ditindak. Jika perlu OKP yang nakal tak lagi diberi fasilitas anggaran dari APBN/APBD sampai benar-benar melakukan regenerasi," papar Rasminto.

Tugas ini, diharapkan Rasmito, diselesaikan Menpora baru, Imam Nachrowi. Sebagai Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Jawa Timur, dia tentu memiliki pengalaman bagaimana menangani problematika dan dinamika kehidupan di organisasi kepemudaan.

"Imam Nachrowi harus jeli memilih pembantunya di Kemenpora. Jangan sampai jatuh ke lubang yang sama seperti dua edisi Menpora sebelumnya yang tidak mampu menjalankan amanat UU Kepemudaan," demikian Rasminto.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya