Berita

kapten kapal feri sewol Lee Joon-seok terlihat menyelamatkan diri ketika kapal hendak tenggelam pada 16 april 2014/net

Dunia

Kapten Kapal Feri Sewol Terancam Hukuman Mati

SENIN, 27 OKTOBER 2014 | 16:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa menuntut kapten kapal feri Sewol, Lee Joon-seok dengan hukuman mati karena dinilai meninggalkan para penumpangnya ketika kapal hendak tenggelam.

Pria berusia 68 tahun itu dijerat dengan tuduhan membunuh lebih dari 300 penumpang karena ia menyelamatkan diri terlebih dahulu ketika kapal miring dan akan tenggelam. Padahal ratusan penumpangnya masih terperangkap di dalam kapal yang tenggelam pada 16 April lalu di lepas pantai Korea Selatan.

"Kapten, sebagai orang yang bertanggung jawab atas feri Sewol, meninggalkan tugasnya, padahal ia harusnya tidak meninggalkan kapal sampai setiap penumpang telah meninggalkan kapal," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gwangju (Senin, 27/10) dikutip Yonhap.


Selain Lee, jaksa juga menuntut agar pengadilan menjatuhkan hukuman kurungan penjara seumur hidup kepada tiga orang awak kapal lainnya atas tuduhan yang sama.

Sebelumnya, pengadilan telah menjerat 11 orang awak kapal lainnya dengan hukuman berkisar antara 15 hingga 30 tahun.

Jaksa menyebut, Lee dan belasan awak kapal lainnya yang dijerat hukum bersalah karena mereka menghimbau pada ratusan penumpang kapal untuk tetap berada di dalam kapal hingga bantuan datang, sedangkan mereka sendiri justru menyelamatkan diri sendiri dan meninggalkan para penumpang di dalam kapal.

Dari total lebih dari 400 orang dalam kapal, hanya 174 penumpang yang berhasil diselamatkan dalam tragedi tersebut. Hampir 300 orang dinyatakan tewas dan 10 orang lainnya hingga saat ini masih belum berhasil ditemukan. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya