Berita

Imam Anshori Saleh

Wawancara

WAWANCARA

Imam Anshori Saleh: Sulit Cari Hakim Agung, Butuh 10 Tapi Hanya Dapat 4 Orang

SENIN, 27 OKTOBER 2014 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Yudisial keteteran memenuhi kebutuhan hakim agung. Untuk tahun ini dibutuhkan 10 orang. Tapi hanya dapat empat orang. Sebab, sulit mencari orang yang tepat menjadi ‘penjaga terakhir’ keadilan.

Ini berarti  lembaga yang diko­man­doi  Suparman Marzuki ter­sebut mempunyai utang enam ha­kim agung. Belum lagi tahun de­pan, banyak hakim agung yang pen­siun. Ini menambah beban bagi Komisi Yudisial (KY).

Sulitnya mendapatkan sosok yang cocok menjadi calon hakim agung tentu menjadi keprihati­nan. Banyak yang melamar tapi tidak memenuhi syarat .


“Kami’mempunyai utang un­tuk merekrut enam orang hakim agung pada tahun 2015. Pasalnya, pada perekrutan hakim agung tahun ini, hanya empat orang yang disetujui Komisi III DPR,’’ kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, kepada Rakyat Merdeka.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa tidak berhasil me­me­nuhi kebutuhan hakim agung untuk tahun ini?
Tahun ini, ada 10 posisi hakim agung yang harus diisi. Namun, dari puluhan pelamar yang me­ngikuti seleksi, hanya lima orang yang kami nyatakan lolos. Dari lima orang yang lolos itu, satu orang tidak lolos fit and proper test di Komisi III DPR. Artinya, KY masih punya utang enam orang, ditambah beberapa hakim agung yang akan pensiun tahun depan. 

Berarti tahun depan dila­kukan lagi seleksi calon hakim agung?
Ya. Tahun depan,  kami kem­bali menggelar seleksi calon ha­kim agung. Selain membayar utang merekrut enam orang ha­kim agung, KY akan menyeleski sejumlah calon untuk menggati hakim agung yang akan pensiun pada 2015.

Kapan persisnya seleksi itu akan dilakukan?
Kami masih menunggu ang­garan tahun 2015. Saat anggaran tahun 2015 berjalan, kami lang­sung memulai tahapan selek­si. Akhir tahun ini, kami akan me­minta MA untuk mengirimkan jumlah tambahan hakim yang akan diajukan. Dengan de­mikian, seleksinya bisa berjalan sekalian.

Berapa jumlah hakim yang diajukan MA tahun depan?
Angka pastinya saya belum tahu. Kabarnya, tahun depan ada empat hakim agung yang akan pensiun. Tapi kami menunggu ka­bar atau pengajuan MA. Biasa­nya, mereka menyurati kami pada akhir tahun. Surat MA dikirim akhir Desember nanti.

Apakah ada perubahan ta­ha­pan atau mekanisme seleksi untuk tahun depan?
Tidak. Kami tetap mengguna­kan mekanisme dan tahapan yang sama. MA adalah penga­dilan tertinggi yang bertugas menjaga agar hukum dan un­dang-undang diterapkan secara adil dan benar. Jadi, mereka yang terpilih harus memiliki integritas dan kredi­bilitas.

Apa tidak ada evaluasi terhadap mekanisme tersebut karena tahun ini tidak meme­nuhi kuota?
Seperti yang saya sampaikan tadi, mereka yang terpilih harus me­miliki integritas dan kredibi­litas. Kami tak akan menurunkan standar dengan alasan memenuhi kuota. Kami akan mencari sosok manusia paripurna untuk mengisi posisi itu.

Itulah sulitnya seleksi ini. Ada yang memenuhi kualifikasi, kompetensi, tapi integritasnya tidak cukup untuk menjadi hakim agung. Ada yang sebaliknya, integritasnya lumayan, tapi kompetensinya kurang.

Ada calon yang tak lolos seleksi, tapi diloloskan pada seleksi berikutnya, kenapa ini bisa terjadi?
Calon hakim agung yang gagal bukan sekadar masalah kredibi­litas dan integritas. Bisa juga ka­rena faktor kesehatan. Memang pernah ada, seseorang calon ga­gal dalam seleksi tahun ini, pada seleksi tahun selanjutnya dilolos­kan. Sebab, kondisi kese­hatannya sudah baik.

Apakah hubungan KY dan MA terganggu karena seleksi calon hakim agung tahun ini tak memenuhi kuota?
Nggak ada masalah. Secara informal mereka memang pernah menyampaikan agar kuota hakim agung yang diminta MA bisa dipe­nuhi. Tapi mereka juga pa­ham untuk mencari hakim agung ti­dak mudah. Mereka menghor­ma­ti ke­pu­tusan dan mekanisme yang ka­mi jalankan. Kalau seka­rang ada yang kurang, mudah-mu­da­han pendaf­tar selanjutnya lebih baik. Yang bisa saya pasti­kan, KY tidak akan menurunkan standar, se­lek­sinya tetap sama meski sulit men­cari calon hakim agung yang ideal.

Kalau butuh banyak hakim agung,  berarti seleksinya nanti lama dong?
Rekrutmen tiga orang dengan 10 orang, waktu dan biayanya hampir sama, sekitar empat sampai lima bulan. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya