Berita

Imam Anshori Saleh

Wawancara

WAWANCARA

Imam Anshori Saleh: Sulit Cari Hakim Agung, Butuh 10 Tapi Hanya Dapat 4 Orang

SENIN, 27 OKTOBER 2014 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Yudisial keteteran memenuhi kebutuhan hakim agung. Untuk tahun ini dibutuhkan 10 orang. Tapi hanya dapat empat orang. Sebab, sulit mencari orang yang tepat menjadi ‘penjaga terakhir’ keadilan.

Ini berarti  lembaga yang diko­man­doi  Suparman Marzuki ter­sebut mempunyai utang enam ha­kim agung. Belum lagi tahun de­pan, banyak hakim agung yang pen­siun. Ini menambah beban bagi Komisi Yudisial (KY).

Sulitnya mendapatkan sosok yang cocok menjadi calon hakim agung tentu menjadi keprihati­nan. Banyak yang melamar tapi tidak memenuhi syarat .


“Kami’mempunyai utang un­tuk merekrut enam orang hakim agung pada tahun 2015. Pasalnya, pada perekrutan hakim agung tahun ini, hanya empat orang yang disetujui Komisi III DPR,’’ kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, kepada Rakyat Merdeka.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa tidak berhasil me­me­nuhi kebutuhan hakim agung untuk tahun ini?
Tahun ini, ada 10 posisi hakim agung yang harus diisi. Namun, dari puluhan pelamar yang me­ngikuti seleksi, hanya lima orang yang kami nyatakan lolos. Dari lima orang yang lolos itu, satu orang tidak lolos fit and proper test di Komisi III DPR. Artinya, KY masih punya utang enam orang, ditambah beberapa hakim agung yang akan pensiun tahun depan. 

Berarti tahun depan dila­kukan lagi seleksi calon hakim agung?
Ya. Tahun depan,  kami kem­bali menggelar seleksi calon ha­kim agung. Selain membayar utang merekrut enam orang ha­kim agung, KY akan menyeleski sejumlah calon untuk menggati hakim agung yang akan pensiun pada 2015.

Kapan persisnya seleksi itu akan dilakukan?
Kami masih menunggu ang­garan tahun 2015. Saat anggaran tahun 2015 berjalan, kami lang­sung memulai tahapan selek­si. Akhir tahun ini, kami akan me­minta MA untuk mengirimkan jumlah tambahan hakim yang akan diajukan. Dengan de­mikian, seleksinya bisa berjalan sekalian.

Berapa jumlah hakim yang diajukan MA tahun depan?
Angka pastinya saya belum tahu. Kabarnya, tahun depan ada empat hakim agung yang akan pensiun. Tapi kami menunggu ka­bar atau pengajuan MA. Biasa­nya, mereka menyurati kami pada akhir tahun. Surat MA dikirim akhir Desember nanti.

Apakah ada perubahan ta­ha­pan atau mekanisme seleksi untuk tahun depan?
Tidak. Kami tetap mengguna­kan mekanisme dan tahapan yang sama. MA adalah penga­dilan tertinggi yang bertugas menjaga agar hukum dan un­dang-undang diterapkan secara adil dan benar. Jadi, mereka yang terpilih harus memiliki integritas dan kredi­bilitas.

Apa tidak ada evaluasi terhadap mekanisme tersebut karena tahun ini tidak meme­nuhi kuota?
Seperti yang saya sampaikan tadi, mereka yang terpilih harus me­miliki integritas dan kredibi­litas. Kami tak akan menurunkan standar dengan alasan memenuhi kuota. Kami akan mencari sosok manusia paripurna untuk mengisi posisi itu.

Itulah sulitnya seleksi ini. Ada yang memenuhi kualifikasi, kompetensi, tapi integritasnya tidak cukup untuk menjadi hakim agung. Ada yang sebaliknya, integritasnya lumayan, tapi kompetensinya kurang.

Ada calon yang tak lolos seleksi, tapi diloloskan pada seleksi berikutnya, kenapa ini bisa terjadi?
Calon hakim agung yang gagal bukan sekadar masalah kredibi­litas dan integritas. Bisa juga ka­rena faktor kesehatan. Memang pernah ada, seseorang calon ga­gal dalam seleksi tahun ini, pada seleksi tahun selanjutnya dilolos­kan. Sebab, kondisi kese­hatannya sudah baik.

Apakah hubungan KY dan MA terganggu karena seleksi calon hakim agung tahun ini tak memenuhi kuota?
Nggak ada masalah. Secara informal mereka memang pernah menyampaikan agar kuota hakim agung yang diminta MA bisa dipe­nuhi. Tapi mereka juga pa­ham untuk mencari hakim agung ti­dak mudah. Mereka menghor­ma­ti ke­pu­tusan dan mekanisme yang ka­mi jalankan. Kalau seka­rang ada yang kurang, mudah-mu­da­han pendaf­tar selanjutnya lebih baik. Yang bisa saya pasti­kan, KY tidak akan menurunkan standar, se­lek­sinya tetap sama meski sulit men­cari calon hakim agung yang ideal.

Kalau butuh banyak hakim agung,  berarti seleksinya nanti lama dong?
Rekrutmen tiga orang dengan 10 orang, waktu dan biayanya hampir sama, sekitar empat sampai lima bulan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya