Berita

despen ompiusunggu/net

Politik

KPK Harus Proses Calon Menteri Cap Merah dan Kuning

SABTU, 25 OKTOBER 2014 | 18:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengumumkan dan kemudian memproses secara hukum, sejumlah nama calon menteri kabinet Joowi-JK yang terkena cap merah dan kuning.

Merilis terlebih dahulu nama-nama calon menteri yang diduga kuat tersangkut kasus korupsi menjadi sangat penting, guna membangun budaya transparansi dan akuntabilitas publik, sebelum KPK mengambil tindakan hukum berupa penyelidikan maupun penyidikan, atas tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan para calon menteri yang terkena cap merah dan kuning oleh KPK.

Demikian disampaikan fungsionaris Partai NasDem Despen Ompusunggu dalam perbincangan dengan redaksi. Partai NasDem adalah salah satu partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK.


“KPK harus membuktikan komitmen pemberantasan korupsi, dengan tidak membiarkan sejumlah calon menteri untuk berkeliaran atau berkiprah lagi di berbagai sektor ekonomi dan politik, padahal mereka sejatinya punya keterkaitan dengan kejahatan korupsi. Apalagi Ketua KPK Abraham Samad sudah menegaskan, dalam hitungan bulan mereka bakal jadi tersangka dan ditangkap,” tegas Despen di Jakarta, Sabtu (25/10).

Menurut Despen, sebaiknya KPK mengumumkan seluruh nama calon menteri yang telah diverifikasi, termasuk dengan catatan terkait track record (rekam jejak) masing-masing, untuk meyakinkan dan menjawab pertanyaan publik, apakah pemerintahan Jokowi-JK melalui susunan kabinetnya, benar-benar bebas dan bersih dari para pendosa yang punya keterkaitan dengan kasus korupsi.

"Presiden Jokowi sendiri pun harus komit dengan agenda pemberantasan korupsi, dengan cara mengumumkan nama-nama kabinetnya, disertai rekam jejak, agar terang benderang, apakah para menteri memiliki integritas moral tinggi, bukan sekedar hasil transaksi dan politik balas budi," ungkap mantan Direktur Eksekutif Komite Perlindungan Wartawan Indonesia (KPWI) ini. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya