Berita

Politik

Gerindra Instruksikan Anggota Legislatifnya Perjuangkan Kenaikan UMR 30 Persen

JUMAT, 24 OKTOBER 2014 | 16:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Partai Gerindra mendukung kenaikan minimal 30 persen Upah Minimum Regional (UMR) pada tahun 2015, seiring kenaikan harga BBM subsidi yang direncanakan menjadi Rp 8500 per liter.

"Kenaikan harga BBM akan berdampak pada tingkat biaya hidup yang akan semakin mahal. Jjelas ini akan membuat ekonomi keluarga buruh akan semakin terperosok ke jurang kemiskinan jika upah buruh tidak ditingkatkan,"  ujar Ketua DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangannya kepada (Jumat, 24/10).

Selama ini  anggaran untuk subsidi harga BBM yang dikurangi atau diicabut tidak pernah dialokasi untuk kepentingan kesejahteraan kaum buruh. Akibatnya setiap kenaikan harga BBM dilakukan kaum buruh selalu dirugikan sebab pengusaha tidak mau menaikan upah mereka.      
"Dengan menaikkan UMR sebesar 30 persen diharapkan daya beli kaum buruh bisa meningkat sehingga bisa memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi," katanya.

"Dengan menaikkan UMR sebesar 30 persen diharapkan daya beli kaum buruh bisa meningkat sehingga bisa memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi," katanya.

DPP Gerindra mendukung kaum buruh yang memperjuangkan kenaikan UMR hingga 30 persen. Bagi Gerindra, tuntutan kaum buruh di akhir tahun 2014 ini sangat lumrah dan pantas.

Agar UMR bisa naik 30 persen, DPP Partai Gerindra meminta seluruh anggota legislatifnya mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi di seluruh Indonesia mendukung dan memperjuangkannya. Selain itu, anggota legislatif dari Gerindra juga diimbau menerima delegasi buruh jika mengadu terkait masalah perburuhan.

"Namun demikian partai Gerindra juga mengimbau kaum buruh meningkatkan produktivitas agar perusahaan memiliki kemampuan  untuk membayar upah minimum buruh yang naik hingg 30 persen," pungkas Arief yang juga Ketua Feerasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya