Berita

Politik

Gerindra Instruksikan Anggota Legislatifnya Perjuangkan Kenaikan UMR 30 Persen

JUMAT, 24 OKTOBER 2014 | 16:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Partai Gerindra mendukung kenaikan minimal 30 persen Upah Minimum Regional (UMR) pada tahun 2015, seiring kenaikan harga BBM subsidi yang direncanakan menjadi Rp 8500 per liter.

"Kenaikan harga BBM akan berdampak pada tingkat biaya hidup yang akan semakin mahal. Jjelas ini akan membuat ekonomi keluarga buruh akan semakin terperosok ke jurang kemiskinan jika upah buruh tidak ditingkatkan,"  ujar Ketua DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangannya kepada (Jumat, 24/10).

Selama ini  anggaran untuk subsidi harga BBM yang dikurangi atau diicabut tidak pernah dialokasi untuk kepentingan kesejahteraan kaum buruh. Akibatnya setiap kenaikan harga BBM dilakukan kaum buruh selalu dirugikan sebab pengusaha tidak mau menaikan upah mereka.      
"Dengan menaikkan UMR sebesar 30 persen diharapkan daya beli kaum buruh bisa meningkat sehingga bisa memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi," katanya.

"Dengan menaikkan UMR sebesar 30 persen diharapkan daya beli kaum buruh bisa meningkat sehingga bisa memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi," katanya.

DPP Gerindra mendukung kaum buruh yang memperjuangkan kenaikan UMR hingga 30 persen. Bagi Gerindra, tuntutan kaum buruh di akhir tahun 2014 ini sangat lumrah dan pantas.

Agar UMR bisa naik 30 persen, DPP Partai Gerindra meminta seluruh anggota legislatifnya mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi di seluruh Indonesia mendukung dan memperjuangkannya. Selain itu, anggota legislatif dari Gerindra juga diimbau menerima delegasi buruh jika mengadu terkait masalah perburuhan.

"Namun demikian partai Gerindra juga mengimbau kaum buruh meningkatkan produktivitas agar perusahaan memiliki kemampuan  untuk membayar upah minimum buruh yang naik hingg 30 persen," pungkas Arief yang juga Ketua Feerasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya