Berita

ilustrasi

Bisnis

Regulasi Sektor Perunggasan Nasional Dianggap Liberal

Pemerintah Ogah Stop Impor GPS
JUMAT, 24 OKTOBER 2014 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rencana pengendalian impor grand parent stock (GPS) atau bibit ayam indukan dinilai bakal membuat bingung pemerintah. Apalagi sistem perunggasan nasional sudah mengacu kepada liberalisme.

Hal itu tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Ke­seha­tan Hewan, yang merupakan re­visi dari UU Nomor 6 Tahun 1967. Dengan adanya aturan itu, pemerintah sulit me­ngendalikan maupun mem­batasi impor GPS yang saat ini diang­gap berle­bihan.

“Sulit mengatur impor GPS ke dalam negeri karena regulasinya sudah liberal. Dengan bebas, apa­pun yang berhubungan de­ngan sektor perunggasan bisa ma­suk tanpa tekanan,” kata Ketua Per­himpunan Peternak Unggas In­donesia (PPUI) Ashwin Pulu­ng­an di Jakarta, kemarin.


Menurutnya, produksi GPS su­dah dirancang khusus di luar ne­geri untuk masuk ke negara yang potensi pasarnya besar se­perti In­donesia. Hal itu dinilai sudah men­jadi rencana ekonomi liberal. Salah satunya penguasaan in­dustri perunggasan nasional.

Meski demikian, kata Ashwin, pemerintah lebih baik member­lakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk impor GPS terma­suk bahan baku pakan dan pakan jadi. Hal ini dapat dijalankan de­ngan mengetahui secara trans­paran mengenai harga pokok GPS sehingga PPN tidak mem­beratkan konsumen.

“Selama ini para perusahaan besar penanam modal asing me­ngatakan jika PPN diber­lakukan akan memberatkan konsumen. Padahal harga pokok mereka direkayasa mahal,” ungkapnya.

Direktur Pembibitan Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kemen­terian Pertanian (Kementan) Abu Bakar mengatakan, trend bisnis perunggasan diperkirakan sema­kin membesar. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan menghen­tikan impor GPS yang bisa me­matikan usaha petani lokal.

“Jika impor GPS dihentikan, maka yang akan masuk daging ayamnya. Ini jadi bumerang buat kita juga kalau negara impor me­ngirim paha ayam ke Indonesia, se­hingga usaha para peternak unggas bisa gulung tikar karena hasil ternaknya tak laku,” katanya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya