Berita

Politik

Lebih Baik KPK Penuhi Janji Tuntaskan Kasus BLBI dan Century

KAMIS, 23 OKTOBER 2014 | 17:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kengototan Ketua KPK Abraham Samad yang mendesak Presiden Jokowi mencoret calon menteri yang diberi tanda merah dan kuning merupakan bentuk intervensi. Semestinya, KPK cukup memberi rekomendasi dan menyerahkan soal pengangkatan menteri kepada Jokowi.

"Abraham tidak perlu "menggertak" presiden karena pengangkatan menteri sepenuhnya hak preogratif presiden," ujar Sekjend Humanika, Sya'roni, kepada (Kamis, 23/10).

Menurut dia tugas KPK adalah mengusut korupsi dan menangkap para koruptornya, bukan mendesak presiden untuk mencoret calon menteri. Jika Presiden Jokowi tetap mengangkat menteri yang diberi tanda merah dan kuning maka KPK tinggal menangkapnya saja. Lebih bagus lagi KPK menjadikan mereka sebagai tersangka sebelum diangkat jadi menteri.


"Kalau memang sudah punya dua alat bukti yang cukup segera tangkap," katanya.

Dari pada ngotot mengintervensi penyusunan kabinet, menurut Sya'roni, lebih baik KPK fokus menuntaskan kasus BLBI dan kasus bail-out Bank Century. Abraham pernah berjanji untuk menuntaskan kedua kasus tersebut namun sampai saat ini, di saat masa kerja Samad tinggal 1 tahun lagi, masih belum jelas penyelesaiannya.

Samad bahkan pernah berjanji akan memanggil Megawati setelah lebaran terkait kasus SKL BLBI tetapi sudah dua lebaran terlewati, lebaran idul fitri dan idul adha, mantan Presiden dan Ketua Umum PDIP itu belum juga dipanggil ke KPK.

"Kami mengingatkan Abraham untuk segera memenuhi janjinya menuntaskan megaskandal BLBI dan kasus Century, sebelum masa tugasnya berakhir. Segera juga penuhi janji memanggil Megawati Presiden Megawati terkait terbitnya SKL kepada para pengemplang BLBI," kata Sya'roni.

KPK, kata dia, juga lebih baik fokus menuntaskan kasus Century. Samad terkesan tidak berani menaikkan status mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menjadi tersangka terkait kasus bail-out Bank Century, padahal salah satu dewan gubenurnya sudah menjadi terpidana.

"Segera proses Boediono terkait kasus bail-out Bank Century karena bukti-bukti sudah cukup," pungkasnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya