Berita

Politik

Lebih Baik KPK Penuhi Janji Tuntaskan Kasus BLBI dan Century

KAMIS, 23 OKTOBER 2014 | 17:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kengototan Ketua KPK Abraham Samad yang mendesak Presiden Jokowi mencoret calon menteri yang diberi tanda merah dan kuning merupakan bentuk intervensi. Semestinya, KPK cukup memberi rekomendasi dan menyerahkan soal pengangkatan menteri kepada Jokowi.

"Abraham tidak perlu "menggertak" presiden karena pengangkatan menteri sepenuhnya hak preogratif presiden," ujar Sekjend Humanika, Sya'roni, kepada (Kamis, 23/10).

Menurut dia tugas KPK adalah mengusut korupsi dan menangkap para koruptornya, bukan mendesak presiden untuk mencoret calon menteri. Jika Presiden Jokowi tetap mengangkat menteri yang diberi tanda merah dan kuning maka KPK tinggal menangkapnya saja. Lebih bagus lagi KPK menjadikan mereka sebagai tersangka sebelum diangkat jadi menteri.


"Kalau memang sudah punya dua alat bukti yang cukup segera tangkap," katanya.

Dari pada ngotot mengintervensi penyusunan kabinet, menurut Sya'roni, lebih baik KPK fokus menuntaskan kasus BLBI dan kasus bail-out Bank Century. Abraham pernah berjanji untuk menuntaskan kedua kasus tersebut namun sampai saat ini, di saat masa kerja Samad tinggal 1 tahun lagi, masih belum jelas penyelesaiannya.

Samad bahkan pernah berjanji akan memanggil Megawati setelah lebaran terkait kasus SKL BLBI tetapi sudah dua lebaran terlewati, lebaran idul fitri dan idul adha, mantan Presiden dan Ketua Umum PDIP itu belum juga dipanggil ke KPK.

"Kami mengingatkan Abraham untuk segera memenuhi janjinya menuntaskan megaskandal BLBI dan kasus Century, sebelum masa tugasnya berakhir. Segera juga penuhi janji memanggil Megawati Presiden Megawati terkait terbitnya SKL kepada para pengemplang BLBI," kata Sya'roni.

KPK, kata dia, juga lebih baik fokus menuntaskan kasus Century. Samad terkesan tidak berani menaikkan status mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menjadi tersangka terkait kasus bail-out Bank Century, padahal salah satu dewan gubenurnya sudah menjadi terpidana.

"Segera proses Boediono terkait kasus bail-out Bank Century karena bukti-bukti sudah cukup," pungkasnya.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya