Berita

Hanafi Rustandi/net

Gaji Pelaut Indonesia di Kapal Asing Naik Sampai 5,75 Persen

RABU, 22 OKTOBER 2014 | 22:30 WIB | LAPORAN:

Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) berhasil mempertahankan kepercayaan para pemilik kapal berbendera Belanda terus mempekerjakan pelaut Indonesia. Bukan itu saja, perusahaan pelayaran mereka pun bersedia meningkatkan upah maupun perlindungan bagi pelaut Indonesia.

Kesepakatan itu diwujudkan dalam penandatanganan perpanjangan Collective Bargaining Agreemen (CBA)/Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara KPI dan Nautilus NL (Serikat Pekerja Pelaut Belanda) dengan Asosiasi Perusahaan Pelayaran Belanda yang dilakukan di Jakarta, baru-baru ini.

Asosiasi perusahaan pelayaran Belanda sendiri terdiri atas beberapa organisasi, yaitu, Netherlands Maritime Employers Association (NEMEA), Sociaaal Maritiem Werkgeversvoerbond (SMW) dan Vereniging Van Werkgevers In De Handelsvaart (VWH).


Presiden KPI Hanafi Rustandi dalam rilis yang dikirimkan, Rabu (12/10) mengungkapkan, CBA/PKB yang baru ditandatangani itu juga mengatur tentang pensiun pelaut yang besarnya bervariasi. Untuk perwira sebesar 5 persen dari upah pokok setiap bulan dan untuk bawahan sebesar 50 dolar AS per bulan. Selain itu, upah yang akan diterima para pelaut meningkat 5,75 persen secara berkala selama 3 tahun ke depan.

Rinciannya, terhitung 1 Januari 2015 naik 1,5 persen, mulai 1 Januari 2016 naik 2 persen dan terhitung 1 Januari 2017 naik lagi 2,25 persen.

"Terhitung 1 Januari 2015, total upah yang diterima seorang nakhoda sebesar 5.292 dolar AS (setara Rp 62,5 juta), sedangkan untuk AB sebesar 1.146 dolar AS. Dan itu akan terus meningkat selama 3 tahun ke depan sesuai skala kenaikan upah yang telah diatur dalam CB/PKB," terangnya.

Menurut Hanafi, hal ini menunjukkan peran penting serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak pelaut. "KPI akan terus berupaya  memberikan perlindungan  terbaik bagi para pelaut anggotanya," imbuhnya

Di sisi lain, KPI berharap pemerintah Indonesia dapat merespons secara positif hal ini dengan mempercepat ratifikasi dan mengimplementasikan ILO Maritime Labour Convention, sehingga lebih meningkatkan perlindungan para pelaut Indonesia serta meningkatkan kepercayaan pemilik kapal.

Hanafi menambahkan, CBA/PKB yang baru ditandatangani tersebut mulai efektif berlaku terhitung 1 Januari 2015 dan berlaku selama 3 tahun sampai dengan 31 Desember 2017. Namun demikian, setiap tahun dapat dilakukan penyesuaian atau amandemen, mengikuti perkembangan regulasi internasional di sektor industri pelayaran. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya