Berita

Romli Atmasasmita

KABINET JOKOWI-JK

Prof. Romli: KPK harus Baca Lagi UU dengan Teliti dan Cerdas

RABU, 22 OKTOBER 2014 | 10:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita menyayangkan Presiden Joko Widodo meminta pertimbangan KPK dan PPATK sebelum menentukan siapa yang akan diangkat jadi menteri.

Tak hanya itu, Gurubesar Universitas Padjadjaran itu juga kecewa sikap KPK menerima tugas yang bukan wewenangnya.

"Baca lagi yg teliti dn cerdas psl 6 UU KPK," tegas Romli di akun Twitternya, @romliatma pagi ini.


Pasal 6 UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memuat tugas KPK. Yaitu, koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Lebih jauh, dia melanjutkan, jika KPK ikut-ikutan membantu presiden menelusuri soal rekam jejak calon menteri, lalu siapa yang bertanggungjawab jika menteri nanti korupsi.

"Pimpinan kpk tdk sadar bhw dgn ikut2 beri masukan calmen scr moral anda tlh menempatkan kpk pd posisi dilematis dn kontroversial," ungkapnya.

Apalagi, KPK sudah berani memberi tanda merah, kuning kepada para calon menteri itu tanpa bukti yang cukup dan diketahui yang bersangkutan sekalipun tertutup. "Tetap sj keliru dn melanggar hk," tegasnya.

Karena sudah diberi tanda, dia menyarankan agar KPK mengumumkan kepada publik siapa calon-calon menteri yang distabilo merah.  "Jika pimpinan kpk jujur, berani, tegas, profesional dn punya integritas dn tggjwb kpd publik, laksanakan saran sy," tantangnya. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya