Berita

ilustrasi niqab/net

Dunia

Prancis Siap Perketat Penggunaan Hijab di Depan Publik

SELASA, 21 OKTOBER 2014 | 15:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan sosialis Prancis berjanji untuk memperkuat undang-undang terkait penutup wajah di hadapan publik (Senin, 20/10).

Hal itu dilakukan setelah ada kasus di mana seorang wanita berhijab dengan cadar atau yang dikenal dengan istilah niqab dikeluarkan dari dalam sebuah gedung opera Paris.

Insiden itu terjadi ketika wanita dengan niqab yang tidak diketahui namanya itu menyaksikan penampilan La Traviata di gedung opera itu. Disebutkan bahwa sejumlah pemain dalam pertunjukkan itu melihat kehadiran wanita dengan menggunakan niqab di antara deretan penonton dan mereka merasa terganggu dengan hal itu.


"Seorang penyenyi melihat wanita itu di barisan depan selama sesi kedua," kata direktur Bastille Opera Jean-Philippe Thiellay dikutip Daily Mail (Senin, 20/10).

Ia menyebut, sejumlah penampil kemudian enggan menyanyi karena merasa keberatan dengan keberadaan wanita dengan niqab itu. Thiellay pun mengkonfirmasi bahwa wanita itu pun akhirnya dikeluarkan dari dalam gedung opera dengan alasan keamanan sebelum akhirnya pertunjukkan dilanjutkan.

"Seorang petugas keamanan mengatakan pada wanita itu bahwa di Prancis ada larangan penggunaan itu, dan memintanya untuk melepaskan cadarnya atau meninggalkan auditorium," sambung Thiellay sambil menambahkan bahwa wanita itu pun pada akhirnya memilih meninggalkan gedung.

Prancis sendiri diketahui telah menerapkan larangan bagi Muslim untuk menutupi wajahnya di depan publik sejak tahun 2011 lalu. Negara yang menampung sekitar lima juta warga Muslim itu merupakan negara Eropa pertama yang melarang penggunaan hijab dengan penutup wajah atau cadar di seluruh tempat umum. Langkah Prancis itu kemudian iikuti oleh Belgia.

Seorang juru bicara Kementerian Budaya Prancis menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan seperangkat peraturan baru yang melarang penggunaan berbagai penutup wajah di sejumlah tempat publik seperti bioskop dan museum. [mel]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya