Berita

ilustrasi, Impor Non Migas

Bisnis

Perlu Strategi Simultan Untuk Kurangi Impor Non Migas

SELASA, 21 OKTOBER 2014 | 09:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kebutuhan bahan baku dan penolong bagi industri pengo­lahan non migas sulit dipenuhi dari dalam negeri. Hambatan uta­ma terkait perpajakan, keter­sediaan infrastruktur dan pe­nguasaan teknologi. ,

Kepala Badan Pengkajian Ke­bijakan, Iklim dan Mutu In­dustri (BPKIMI) Kementerian Per­in­dustrian (Kemenperin) Arryan­to Sa­gala mengatakan, secara umum ada tiga hal yang meng­gan­jal perkembangan industri pen­dukung di dalam negeri.

“Industri pendukung harus dikembangkan mulai dari per­pajakan, infrastruktur dan ba­gai­mana memancing alih tek­no­logi,” kata dia.


Misalnya soal pajak, kata Arr­yan­to,  di mana industri gal­a­ngan kapal meminta pengha­pu­san pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk impor kom­ponen kapal 15 persen. Ka­lau perlu perpajakan ini dihapus sampai ke industri komponen tier pertama.

Kemenperin mencatat, terdapat 86 barang yang impornya perlu dipantau lantaran memiliki ke­cen­derungan pertumbuhan vo­lu­me di atas 30 persen dengan nilai le­bih dari 10 juta dolar AS.

Sementara produsen furnitur mebel dan kerajinan menyatakan 12 persen kebutuhan barang penunjang masih impor. Seperti cat untuk finishing, bahan kulit per­mukaan sofa, engsel dan kom­ponen lain. Pasalnya harga kom­po­nen impor lebih murah dari­pada produk lokal.

Berbeda dengan galangan ka­pal dan furnitur, industri oto­motif dan elektronik bisa mem­peroleh suplai komponen dari da­lam negeri. Tapi komponen utama pro­duk bersangkutan tetap di­kuasai produsen.

Dirjen Industri Unggulan Ber­basis Teknologi Tinggi  Ke­men­perin Budi Darmadi menya­takan, saat ini bahan baku yang baru bisa dipenuhi dari dalam negeri adalah bahan baku plastik untuk produk elektronik. Tapi kom­po­nen utama serupa chip­set tetap di­suplai dari produsen.

Sementara untuk kendaraan bermotor pada umumnya mesin te­tap dibeli dari luar negeri.

“Sebetulnya juga ada peru­bahan pola produksi industri se­jalan dengan perdagangan be­­bas, tak semua bisa dipro­duk­si da­lam negeri. Ada sistem sa­ling pa­s­ok antar negara,” ka­ta Budi. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya