Berita

ilustrasi, kapal ikan thailand

Bisnis

Thailand Dinilai Paling Jago Curi Ikan Di Laut Indonesia

Kerugian Negara Mencapai Rp 300 Triliun Per Tahun
SELASA, 21 OKTOBER 2014 | 09:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meng­ung­kapkan Thailand merupakan negara yang paling banyak mengambil ikan di Indonesia.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Gellwyn Jusuf mengatakan, ada beberapa negara yang me­nanamkan modalnya di Indonesia untuk penangkapan ikan yakni Jepang, China dan Thailand.

“Tapi melihat grafik dari data ekspor ikan di Eropa, Thailand yang paling banyak ambil ikan dari Indonesia,” ungkapnya di Jakarta, kemarin.


Sayangnya, kata dia, Thailand ter­masuk negara yang susah di­ajak kerja sama. Gellwyn me­ngaku sudah beberapa kali me­wakili Pemerintah Indonesia un­tuk membahas dan melakukan kerja sama tapi negara itu selalu beralasan dan masih belum mau teken kontrak untuk penangkapan ikan di Indonesia.

Gellwyn mengaku, banyak kapal dari Thailand yang mela­kukan investasi di Indonesia tapi setelah mendapatkan izin me­nangkap hasil tangkapannya ti­dak jelas dilabuhkan ke mana.

“Dan setelah pendataan dan pe­nelusuran didapat, Thailand me­rupakan peringkat paling tinggi menjarah ikan-ikan kita,” katanya.

Menurutnya, negara lain se­perti China masih mau diajak ker­ja sama, menanamkan modalnya di sini untuk menangkap ikan, di­daratkan di Indonesia dan bangun in­dustrinya di Indonesia sehingga negara mendapatkan nilai tambah karena semua dikerjakan di dalam negeri. Sayangnya, Thai­land tidak melakukan itu.

“Thailand sudah dari dulu kami ajak duduk bersama selalu men­cari alasan. Ini yang saya tidak suka, mereka ambil ikan dari In­donesia, diolah di negaranya, me­reka yang banyak mendapatkan untung besar,” terangnya.

Sebab itu, dalam mengen­dalikan kapal-kapal luar negeri, lanjut Gellwyn, harus memiliki sertifikat untuk berbendera In­donesia mengikuti semua aturan penangka­pan ikan yang sesuai dengan Undang-Undang Perikanan.

Oleh karena itu, dia tidak segan-segan menindak tegas mu­lai dari pembekuan izin kapal selama 4 hingga 5 bulan untuk kapal di atas 100 Gross Tonnage (GT).

“Ini sudah sangat jelas, kalau sampai melanggar hukuman ringan kita bekukan dan kalau sampai masih belum ada efek jera, izin penangkapan kami cabut,” jelasnya.

Atas tindakan itu, kini sudah ada setidaknya 207 kapal yang dibekukan izinnya yaitu dari Maluku, Ambon, Batam. Upaya ini dilakukan sebagai wujud ketegasan terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan.

Aturan yang dilanggar di an­taranya penggunaan ABK asing, perubahan penggunan alat tang­kap, Docking dan Illegal, un­reported and unregulated (IUU) fishing.

Data saat ini di perikanan tang­kap, kapal yang sudah memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) ada sekitar 4.100 kapal, terutama kapal-kapal besar di atas 100 GT dan 135 secara adminis­trasi masih dalam proses berjalan.

Salah satu anggota Pokja Tim Transisi Jokowi-JK, Muradi, mengungkapkan kasus pencurian ikan  oleh kapal asing mencapai Rp 300 triliun per tahun. Karena itu, pemerintahan Jokowi akan melaku­kan pencegahan atas kasus ini. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya