Nama mantan Gubernur BI Darmin Nasution disebut-sebut jadi kandidat menteri koordinator perekonomian kabinet Jokowi-JK. Rencana penunjukkan Darmin disorot karena dinilai bukan figur yang bersih. Darmin pernah dilaporkan ke KPK.
Laporan antara lain disampaikan pengacara Alamsyah Hanafiah atas tuduhan terlibat kasus pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang melibatkan Gayus Tambunan. Dalam laporan yang disampaikan Alamsyah pada minggu keempat Juli 2012, Darmin dilaporkan bersama Direktur Utama PT SAT Hindarto Gunawan.
Alamsyah menyebut Surat Keputusan Pajak terkait PT SAT yang dikeluarkan Darmin selaku Dirjen Pajak menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Semestinya, kata Alamsyah saat itu, Darmin bernasib seperti Gayus Tambunan dan tiga mantan pegawai pajak lainnya, yakni Humala SL Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung dan Bambang Heru Ismiarso menjadi pesakitan.
"Sudah sepatutnya Darmin dan Hindarto masuk bui, apalagi sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan keduanya terlibat," kata Alamsyah yang juga kuasa hukum mantan Direktur Keberatan Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso ketika itu.
Tantangan agar KPK memeriksa Darmin juga pernah disuarakan Sasmito Hadinagoro, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI). Dia menyebut Darmin sebagai mafia pajak berkategori big fish. Secara terang benderang, katanya, Darmin terlibat dalam sejumlah kasus pajak sehingga KPK harus mengusutnya.
Sasmito mengungkap kasus penggelapan pajak di era Darmin jauh lebih besar dari megaskandal Centurygate yang "hanya" senilai Rp 6,7 triliun. Pajak yang digelapkan di era Darmin, menurut Sasmito, kira-kira setara dengan sepuluh kali nilai dana talangan yang dikucurkan kepada Bank Century.
Selama duduk di kursi Pajak-1 dari tahun 2006 hingga 2007 penerimaan pajak yang tidak terkumpul mencapai Rp 64 triliun. Rinciannya, menurut Sasmito, adalah pada 2006, realisasi penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 314 triliun. Jumlah tersebut masih kurang sekitar Rp 18 triliun dari target penerimaan pajak non-migas di APBN 2006,yakni sebesar Rp 332 triliun.
Adapun untuk tahun 2007, realisasi penerimaan pajak non-migas mencapai Rp 382 triliun, atau kurang sekitar Rp 13 triliun dari target penerimaan pajak non-migas APBN-P 2007, yakni sebesar Rp 395 triliun. Nah, persoalannya, sebut Sasmito lagi, yang disebut sebagai target penerimaan pajak itu sebenanrya adalah target penerimaan pajak yang telah disesuaikan.
Sasmito juga menuding keterlibatan Darmin dalam kasus pajak Haliburton, perusahaan milik mantan Wakil Presiden AS, Dick Cheney, dan kasus pajak bos Ramayana, Paulus Tumewu.
Sasmito sudah menyampaikan tudingan-tudingan ini kepada DPR, di program talkshow televisi maupun pada diskusi-diskusi publik. Tak hanya itu, Sasmito bahkan sudah menyampaikan data-datanya kepada KPK, tapi hingga sekarang tak ada kejelasan.
[dem]