Berita

Bisnis

Bermasalah dengan Modal? Kemenkop Punya Solusinya

MINGGU, 19 OKTOBER 2014 | 14:44 WIB | LAPORAN:

Salah satu permasalahan klasik saat menjalani wirausaha adalah pembiayaan dan permodalan. Pembiayaan dan permodalan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa bersumber dari banyak kanal.

"Permodalan bisa dibiayai pemerintah lokal melalui APBD mereka sendiri, di samping dari Kementerian. Tergantung kebutuhannya apa. Kalau besar, bisa melalui lembaga keuangan di Kementerian Koperasi & UKM misal LDPB (Lembaga Pengolahan Dana Bergulir), bisa melalui perbankan yang menyalurkan KUR (Kredit Usaha Rakyat)," papar Deputi Menteri Koperasi & UKM Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Braman Setyo melalui rilis kepada wartawan, Minggu (19/10).

Braman membeberkan, saat bertemu dengan para pelaku UKM Pasar Santa, Jakarta dan beberapa mahasiswa yang sedang menggeluti dunia wirausaha kemarin, masalah pembiayaan dan permodalan masih menjadi masalah utama.


"Para pelaku usaha yang selama ini meminjam modal ke rentenir, kita harapkan mereka harus beralih dan coba mengajukan kredit usaha rakyat (KUR). Di Pasar Santa inilah, di mana rata-rata pelaku usahanya anak muda, saya harapkan menjadi laboratorium pemuda untuk dibentuknya koperasi yang anggotanya komunitas pengusaha muda kreatif," ungkap Braman.

Ditegaskan Braman, Kementerian Koperasi & UKM bisa lebih membantu beberapa hal kepada pelaku UMKM jika sudah ada koperasinya. Diantara pemberdayaan yang dilakukan pihaknya adalah pelatihan sumber daya manusia (SDM) koperasi, penguatan permodalan, dan pemasaran produk.

"Jadi koperasi di Pasar Santa itu sifatnya eksklusif. Jika koperasi umum bisa menerima anggota secara umum, kalau di pasar santa anggotanya ya hanya para pelaku usaha khususnya pemilik kios-kios di lantai 1 ini," tambah Braman.

Jika koperasi sudah terbentuk, salah satu kemudahan yang akan didapatkan adalah saat mengajukan permodalan dana bergulir di Kemenkop & UKM. Skema permodalan yang diatur di kementerian berdasar perundang-undangan itu bisa dilakukan apabila para pelaku UKM bergabung menjadi satu dalam wadah koperasi.

"Saya jamin dapat. Di pasar santa sudah ada komunitas pelaku usaha, tinggal kasih namanya koperasi apa. Nanti saya akan rekomendasikan untuk mendapat dana bergulir," janji Braman

Lebih lanjut Braman menjelaskan, dengan kepemilikan kios-kios para pelaku UMKM di Pasar Santa, itu sudah cukup menjadi agunan untuk mengajukan dana bergulir yang sifatnya pinjaman koperasi.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya