Berita

Politik

Klenik di Depan Rumah Amien Rais Sudah Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 19 OKTOBER 2014 | 12:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Praktik klenik yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Tradisi (Pametri) Jogjakarta di depan kediaman Amien Rais ditengarai  melanggar UU 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, khususnya pasal 19 ayat 2.

Di dalam pasal itu dengan tegas disebutkan larangan untuk melakukan penyampaian pendapat di lingkungan rumah ibadah.

Berdasarkan laporan yang diterima, komunitas Paguyuban Pametri melakukan aksi beberapa meter dari masjid sekolah yang ada di sebelah rumah Amien Rais.


"Banyak masyarakat yang resah dengan aksi mereka. Rumah ibadah yang mestinya disucikan, dibuat tempat praktik klenik yang sarat dengan kemusyrikan,” ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh P. Daulay.

Pelanggaran itu sangat serius karena dilakukan secara sengaja. Karena itu, saat ini sudah ada elemen masyarakat yang melaporkan persoalan tersebut ke Polda Jogjakarta. Aparat kepolisian diharapkan sigap untuk menanggapi pengaduan dan laporan tersebut.

"Tadi malam, ada beberapa kawan pengurus DPP PAN yang berencana untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri. Sedang dikumpulkan bukti-bukti pendukung. Jika pengaduan masyarakat di Polda DIY tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti, maka kawan-kawan di DPP PAN akan menindaklanjutinya ke Mabes Polri,” ujar anggota DPR RI ini.

Menurut dia, di tengah suasana cooling down seperti ini, tidak semestinya ada elemen masyarakat yang melakukan aksi provokatif. Dikhawatirkan, aksi itu bisa merembet luas dan dimanfaatkan orang-orang yang memiliki kepentingan temporal. Karena itu, para pelaku diharapkan segera mengakui kesalahan dan meminta maaf.

"Kalau mereka mengaku salah dan meminta maaf, saya kira perbuatan mereka masih bisa dimaafkan. Tetapi kalau mereka merasa paling benar, maka hukum yang akan menentukan siapa yang benar dan salah. Silahkan dilanjutkan di ranah hukum. Kami siap dunia-akhirat untuk mempertahankan kebenaran dan memberantas kemusyrikan,” demikian kata Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini. [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya