Berita

Politik

Klenik di Depan Rumah Amien Rais Sudah Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 19 OKTOBER 2014 | 12:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Praktik klenik yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Tradisi (Pametri) Jogjakarta di depan kediaman Amien Rais ditengarai  melanggar UU 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, khususnya pasal 19 ayat 2.

Di dalam pasal itu dengan tegas disebutkan larangan untuk melakukan penyampaian pendapat di lingkungan rumah ibadah.

Berdasarkan laporan yang diterima, komunitas Paguyuban Pametri melakukan aksi beberapa meter dari masjid sekolah yang ada di sebelah rumah Amien Rais.


"Banyak masyarakat yang resah dengan aksi mereka. Rumah ibadah yang mestinya disucikan, dibuat tempat praktik klenik yang sarat dengan kemusyrikan,” ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh P. Daulay.

Pelanggaran itu sangat serius karena dilakukan secara sengaja. Karena itu, saat ini sudah ada elemen masyarakat yang melaporkan persoalan tersebut ke Polda Jogjakarta. Aparat kepolisian diharapkan sigap untuk menanggapi pengaduan dan laporan tersebut.

"Tadi malam, ada beberapa kawan pengurus DPP PAN yang berencana untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri. Sedang dikumpulkan bukti-bukti pendukung. Jika pengaduan masyarakat di Polda DIY tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti, maka kawan-kawan di DPP PAN akan menindaklanjutinya ke Mabes Polri,” ujar anggota DPR RI ini.

Menurut dia, di tengah suasana cooling down seperti ini, tidak semestinya ada elemen masyarakat yang melakukan aksi provokatif. Dikhawatirkan, aksi itu bisa merembet luas dan dimanfaatkan orang-orang yang memiliki kepentingan temporal. Karena itu, para pelaku diharapkan segera mengakui kesalahan dan meminta maaf.

"Kalau mereka mengaku salah dan meminta maaf, saya kira perbuatan mereka masih bisa dimaafkan. Tetapi kalau mereka merasa paling benar, maka hukum yang akan menentukan siapa yang benar dan salah. Silahkan dilanjutkan di ranah hukum. Kami siap dunia-akhirat untuk mempertahankan kebenaran dan memberantas kemusyrikan,” demikian kata Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya