Berita

Politik

Klenik di Depan Rumah Amien Rais Sudah Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 19 OKTOBER 2014 | 12:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Praktik klenik yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Tradisi (Pametri) Jogjakarta di depan kediaman Amien Rais ditengarai  melanggar UU 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, khususnya pasal 19 ayat 2.

Di dalam pasal itu dengan tegas disebutkan larangan untuk melakukan penyampaian pendapat di lingkungan rumah ibadah.

Berdasarkan laporan yang diterima, komunitas Paguyuban Pametri melakukan aksi beberapa meter dari masjid sekolah yang ada di sebelah rumah Amien Rais.


"Banyak masyarakat yang resah dengan aksi mereka. Rumah ibadah yang mestinya disucikan, dibuat tempat praktik klenik yang sarat dengan kemusyrikan,” ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh P. Daulay.

Pelanggaran itu sangat serius karena dilakukan secara sengaja. Karena itu, saat ini sudah ada elemen masyarakat yang melaporkan persoalan tersebut ke Polda Jogjakarta. Aparat kepolisian diharapkan sigap untuk menanggapi pengaduan dan laporan tersebut.

"Tadi malam, ada beberapa kawan pengurus DPP PAN yang berencana untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri. Sedang dikumpulkan bukti-bukti pendukung. Jika pengaduan masyarakat di Polda DIY tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti, maka kawan-kawan di DPP PAN akan menindaklanjutinya ke Mabes Polri,” ujar anggota DPR RI ini.

Menurut dia, di tengah suasana cooling down seperti ini, tidak semestinya ada elemen masyarakat yang melakukan aksi provokatif. Dikhawatirkan, aksi itu bisa merembet luas dan dimanfaatkan orang-orang yang memiliki kepentingan temporal. Karena itu, para pelaku diharapkan segera mengakui kesalahan dan meminta maaf.

"Kalau mereka mengaku salah dan meminta maaf, saya kira perbuatan mereka masih bisa dimaafkan. Tetapi kalau mereka merasa paling benar, maka hukum yang akan menentukan siapa yang benar dan salah. Silahkan dilanjutkan di ranah hukum. Kami siap dunia-akhirat untuk mempertahankan kebenaran dan memberantas kemusyrikan,” demikian kata Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya