Berita

Dunia

Buat Berita Palsu, Dua Jurnalis Ini Dijebloskan ke Penjara

JUMAT, 17 OKTOBER 2014 | 16:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua orang jurnalis dijebloskan ke penjara di distrik Yuelu di pusat kota Changsa Tiongkok karena dituduh menerima suap dan membuat berita palsu terkait sebuah perusahaan.

Associated Press
pada Jumat (17/10) mengabarkan, jurnalis yang dipenjarakan itu bernama Chen Yongzhou. Ia dijerat selama satu tahun 10 bulan karena membuat berita rekayasa yang menyebut bahwa perusahaan produsen peralatan konstruksi Zoomlion telah merilis laporan keuangan palsu.

Akibat pemberitaan yang diterbitkan di harian New Inn itu, harga saham Zoomlin terpukul.


Selain mendapat kurungan penjara, Chen juga didenda sebesar 20 ribu yuan dan dipaksa mengembalikan lebih dari 30 ribu yuan dalam dugaan suap itu.

Sementara seorang jurnalis lainnya bernama Zhuo Zhiqiang. Ia diduga membantu membuat berita tersebut dan dikenai hukuman 10 bulan penjara dan denda 10 ribu yuan. [mel]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya