Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mahasiswa: KPK Belum Berani Sentuh Tiga Nama Terkait Skandal-skandal Besar

JUMAT, 17 OKTOBER 2014 | 01:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemberantasan praktik korupsi selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sangat tidak memuaskan. Aktor utama beberapa skandal korupsi masih dibiarkan bebas.

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan tiga skandal mega-proyek yakni Bank Century, proyek olahraga di Hambalang, dan SKK Migas, tidak kunjung surut. Ketiga perkara besar itu diduga melibatkan Wakil Presiden RI, Boediono; mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
 
Juru bicara Aliansi Mahasiswa untuk Indonesia Bersih, Yudha, menegaskan, penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Kasus paling mencolok adalah dalam penanganan skandal bail out Bank Century. Jelas-jelas skandal itu melibatkan Boediono dan Sri Mulyani yang kerap disebut dalam persidangan di Pengadilan.


Saat pengucuran dana talangan kepada Bank Century, Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan yang merangkap sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sedangkan Boediono selain sebagai Gubernur Indonesia saat itu, juga merangkap sebagai anggota KSSK.

"Akibat keputusan mereka, negara dirugikan Rp 6,7 triliun. Bahkan, Jusuf Kalla, yang saat itu masih menjabat sebagai Wapres dengan tegas menyatakan bahwa Bailout Bank Century sebagai perampokan terhadap negara," tegas Yudha, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ditambahkan Yudha, kasus lemahnya pemberantasan korupsi juga tercermin dalam penanganan kasus Hambalang, dalam dugaan keterlibatan putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Sekjen DPP Partai Demokrat itu juga diduga terlibat permainan korupsi di lingkungan SKK Migas.

"KPK harus menindaklanjuti dugaan keterlibatan Ibas dan menetapkan dia sebagai tersangka," tegasnya.
 
Rencananya, hari ini juga (Jumat, 17/10), Aliansi Mahasiswa untuk Indonesia Bersih akan menggelar aksi turun ke jalan di depan Gedung KPK untuk mendesak pengusutan kasus-kasus mega korupsi di atas.

"Kami berharap KPK tidak ragu-ragu menangkap mereka yang terlibat korupsi, tidak terkecuali ketiga orang ini," ucap Yudha. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya