Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mahasiswa: KPK Belum Berani Sentuh Tiga Nama Terkait Skandal-skandal Besar

JUMAT, 17 OKTOBER 2014 | 01:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemberantasan praktik korupsi selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sangat tidak memuaskan. Aktor utama beberapa skandal korupsi masih dibiarkan bebas.

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan tiga skandal mega-proyek yakni Bank Century, proyek olahraga di Hambalang, dan SKK Migas, tidak kunjung surut. Ketiga perkara besar itu diduga melibatkan Wakil Presiden RI, Boediono; mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
 
Juru bicara Aliansi Mahasiswa untuk Indonesia Bersih, Yudha, menegaskan, penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Kasus paling mencolok adalah dalam penanganan skandal bail out Bank Century. Jelas-jelas skandal itu melibatkan Boediono dan Sri Mulyani yang kerap disebut dalam persidangan di Pengadilan.


Saat pengucuran dana talangan kepada Bank Century, Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan yang merangkap sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sedangkan Boediono selain sebagai Gubernur Indonesia saat itu, juga merangkap sebagai anggota KSSK.

"Akibat keputusan mereka, negara dirugikan Rp 6,7 triliun. Bahkan, Jusuf Kalla, yang saat itu masih menjabat sebagai Wapres dengan tegas menyatakan bahwa Bailout Bank Century sebagai perampokan terhadap negara," tegas Yudha, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ditambahkan Yudha, kasus lemahnya pemberantasan korupsi juga tercermin dalam penanganan kasus Hambalang, dalam dugaan keterlibatan putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Sekjen DPP Partai Demokrat itu juga diduga terlibat permainan korupsi di lingkungan SKK Migas.

"KPK harus menindaklanjuti dugaan keterlibatan Ibas dan menetapkan dia sebagai tersangka," tegasnya.
 
Rencananya, hari ini juga (Jumat, 17/10), Aliansi Mahasiswa untuk Indonesia Bersih akan menggelar aksi turun ke jalan di depan Gedung KPK untuk mendesak pengusutan kasus-kasus mega korupsi di atas.

"Kami berharap KPK tidak ragu-ragu menangkap mereka yang terlibat korupsi, tidak terkecuali ketiga orang ini," ucap Yudha. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya