Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Kerusakan FSRU Jadi Peringatan untuk PGN

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 23:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kerusakan fasilitas penyimpanan gas (Floating Storage and Gasification Unit/FSRU) Lampung milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk adalah "warning" bagi perusahaan pelat merah berkode saham PGAS itu.

Analis dari Recapital Securities, Andrew Argado  mengungkapkan, kerusakan itu menjadi catatan buruk bila sering terjadi.

"Kalau sering terjadi maka dampaknya akan buruk terhadap PGN. Untungnya kini sudah normal," katanya, dalam rilis yang diterima redaksi.


Ia memperkirakan kerusakan itu hanya mengganggu sedikit kinerja perseroan karena hanya dalam beberapa hari. Ia belum melihat dampak signifikan keuangan secara keseluruhan.

Sementara Kepala Riset Trust Securities, Reza Priyambada, mengatakan, kerusakan FSRU Lampung belum berdampak terhadap kinerja PGN lantaran belum beroperasi.

"Masih tahap pengujian. Jadi belum mengganggu operasional dan keuangan," katanya.

Kerusakan ini masih tanggung jawab developer. Kalau developer bisa cepat memperbaiki, maka kerja PGAS bisa lebih maksimal. Hanya saja, PGN mesti mewaspadai kalau-kalau pengoperasian FSRU tertunda karena kinerja atau keuangan PGN mungkin akan terpengaruh.

Pekan lalu, Kepala Divisi BBM dan Gas PLN, Suryadi Mardjoeki mengungkapkan kerusakan FSRU Lampung membuat PLTGU Muara Tawar tidak menerima pasokan gas sebesar 40 MMSCFD. FSRU Lampung yang tengah dalam uji coba mengalami kerusakan lebih dari sebulan yakni sejak 2 September hingga 9 Oktober 2014.

Sedangkan, pengamat energi Kurtubi meminta Ditjen Migas Kementerian ESDM mengaudit kerusakan FSRU Lampung yang masih baru. Ia meminta PGN bertindak cepat mengatasi kerusakan.

PGN sudah memastikan FSRU Lampung memperoleh dua kargo LNG dari Kilang Tangguh, Papua setelah kerusakan.

Dalam siaran persnya, Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia, Nisi Setyobudi mengungkapkan, dua kargo tersebut akan masuk FSRU Lampung pada 26 Oktober dan 22 November 2014.

"Tinggal finalisasi administrasi di SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk  pengiriman dua kargo LNG itu," katanya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya