Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Kerusakan FSRU Jadi Peringatan untuk PGN

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 23:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kerusakan fasilitas penyimpanan gas (Floating Storage and Gasification Unit/FSRU) Lampung milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk adalah "warning" bagi perusahaan pelat merah berkode saham PGAS itu.

Analis dari Recapital Securities, Andrew Argado  mengungkapkan, kerusakan itu menjadi catatan buruk bila sering terjadi.

"Kalau sering terjadi maka dampaknya akan buruk terhadap PGN. Untungnya kini sudah normal," katanya, dalam rilis yang diterima redaksi.


Ia memperkirakan kerusakan itu hanya mengganggu sedikit kinerja perseroan karena hanya dalam beberapa hari. Ia belum melihat dampak signifikan keuangan secara keseluruhan.

Sementara Kepala Riset Trust Securities, Reza Priyambada, mengatakan, kerusakan FSRU Lampung belum berdampak terhadap kinerja PGN lantaran belum beroperasi.

"Masih tahap pengujian. Jadi belum mengganggu operasional dan keuangan," katanya.

Kerusakan ini masih tanggung jawab developer. Kalau developer bisa cepat memperbaiki, maka kerja PGAS bisa lebih maksimal. Hanya saja, PGN mesti mewaspadai kalau-kalau pengoperasian FSRU tertunda karena kinerja atau keuangan PGN mungkin akan terpengaruh.

Pekan lalu, Kepala Divisi BBM dan Gas PLN, Suryadi Mardjoeki mengungkapkan kerusakan FSRU Lampung membuat PLTGU Muara Tawar tidak menerima pasokan gas sebesar 40 MMSCFD. FSRU Lampung yang tengah dalam uji coba mengalami kerusakan lebih dari sebulan yakni sejak 2 September hingga 9 Oktober 2014.

Sedangkan, pengamat energi Kurtubi meminta Ditjen Migas Kementerian ESDM mengaudit kerusakan FSRU Lampung yang masih baru. Ia meminta PGN bertindak cepat mengatasi kerusakan.

PGN sudah memastikan FSRU Lampung memperoleh dua kargo LNG dari Kilang Tangguh, Papua setelah kerusakan.

Dalam siaran persnya, Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia, Nisi Setyobudi mengungkapkan, dua kargo tersebut akan masuk FSRU Lampung pada 26 Oktober dan 22 November 2014.

"Tinggal finalisasi administrasi di SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk  pengiriman dua kargo LNG itu," katanya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya