Berita

ilustrasi

Bisnis

Isi Perut Bumi Makin Menciut, Kenapa Pemerintah Hobi Amat Ekspor Energi

DEN: Negara Lain Tidak Lagi Andalkan SDA Untuk Modal Pembangunan
SENIN, 13 OKTOBER 2014 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Langkah pemerintah yang hobi impor sumber energi untuk mengejar pendapatan negara dikritik. Soalnya, langkah itu mengancam ketahanan energi nasional yang akhirnya akan membuat bobol anggaran negara.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengatakan, Indo­nesia terus-menerus mela­ku­kan ekspor energi meski saat ini sum­ber energi yang didapat dari perut bumi jumlahnya sudah menciut.

“Cadangan gas Indonesia se­karang hanya 2,6 persen dari ca­dangan di seluruh dunia, tapi In­donesia masih menjadi ek­sportir terbesar ke delapan di du­nia. Un­tuk batubara, Indonesia jadi eks­portir terbesar di dunia,” ujar Tu­miran di Jakarta, kemarin.


Menurut Tumiran, apa yang dilakukan pemerintah terkait ke­bijakan energi patut disa­yang­kan. Pasalnya, saat negara lain menja­di importir energi untuk ke­taha­nan energi. Indonesia jus­tru me­lakukan ekspor hanya de­mi pe­ma­sukan negara.

“Di Asia, Indonesia negara peng­ekspor. Lihat, negara lain ti­dak ada ekspor energi. China, Jepang me­reka impor energi,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, Jepang telah menimbun gas alam cair atau Liquid Natural Gas (LNG) yang berasal dari Indonesia di da­­lam sebuah bukit. Kata dia, hal itu bertujuan agar ketahanan ener­gi Jepang tetap terjaga meski negara itu sebenarnya tidak me­miliki sumber energi gas.

Tumiran mengatakan, cada­ngan energi yang dimiliki Indo­nesia adalah cadangan energi ope­rasional, bukan cadangan pe­nyangga. Bahkan, cadangan ener­gi Indonesia disebut hanya mam­pu bertahan 20 hari.

“Cadangan kita hanya cada­ng­an operasional untuk 20 hari. Itu juga BBM Pertamina,” tukasnya.

Indonesia, kata dia, kalah de­ng­an Singapura. Indonesia ka­lah da­lam infrastruktur energi dari ne­gara itu. Padahal, Singa­pura tak punya sumber daya alam (SDA).

“Singapura punya pipa-pipa dan tangki yang siap menjadi hub transaksi gas Asia Pasifik. Me­reka sudah berlebih daripada kita,” kata Tumiran.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, ke depan ekspor bahan baku energi baik gas dan tambang harus dikurangi untuk mendorong Indonesia men­­­jadi negara maju yang ber­basis industri. Jadi, sumber daya alam tidak digunakan sebagai modal pembangunan.

 CT, panggilan akrab Chairul Tanjung mengungkapkan, nega­ra-negara lain tidak ada lagi yang mengandalkan sumber daya alam sebagai modal untuk pertumbu­han. Contohnya, Korea dan Je­pang merupakan negara maju yang dulu memiliki sumber daya alam dan mengolahnya men­jadi barang jadi.

“Kalau kita mau menjadi ne­gara maju, harus menjadi ne­gara industri. Jika Indonesia menjadi negara maju tetapi tidak menjadi negara industri, akibat­nya akan menjadi negara kon­sumsi,” te­rang CT.

Darurat Energi

Ketua BEM (Badan Ekesekutif Mahasiswa) Poltek Negeri Ja­karta (PNJ) Erwin mengatakan, kedau­latan energi di negara ini sedang sekarat. Hal ini disebab­kan virus dari Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Padahal, energi adalah salah sa­tu kunci utama kemajuan se­buah negara. Energi dapat meng­gerak­kan industri, ekonomi dan me­nanggung hajat hidup orang ba­nyak. Namun, Indonesia tengah menghadapi masalah energi yang sangat mempri­hatinkan.

“Kedaulatan energi Indonesia sedang sekarat. Semakin hari vi­rus-virusnya semakin leluasa me­nyebar dan merusak. Bahkan ne­gara kita ini sedang menuju da­rurat energi. Undang-Undang Mi­gas terlalu memberikan kemu­dah­an bagi asing untuk menge­lola migas di Indonesia,” terang Erwin saat acara Konsolidasi Mahasiswa se-Jabodetabek, kemarin.

Selain virus UU Migas, virus lainnya adalah UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing yang sangat berwatak li­beral, menyebutkan sektor migas dan pertambangan boleh dikuasai korporasi asing hingga mencapai 95 persen. “Ini yang berbahaya,” cetusnya.

Direktur Energi Watch Ferdi­nan Hutahayan mengatakan, ge­rakan Pertamina sebagai penang­gung jawab penuh bagi peme­nuhan ke­butuhan BBM di In­donesia men­jadi terbatasi karena UU tersebut. Akibatnya, Indo­ne­sia sangat sulit membuat kilang-kilang baru di dalam negeri.

“Kalau tidak bisa menolak cam­pur tangan asing, kita akan terus menerus dijajah di negeri sendiri,” kata Ferdinan.

Ferdinan juga menegaskan, ke­terlibatan asing semakin diper­kuat oleh mafia migas dalam ne­geri yang telah berkomitmen un­tuk terus mengkhianati negara. Hal inilah yang membuat negara mengalami kerugian ribuan tril­liunan rupiah setiap tahunnya.

“Karena itu rezim peme­rin­tahan Jokowi-JK harus mem­bersihkan keterlibatan mafia dan antek asing dalam pengelolaan migas na­sional,” pungkasnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya