Berita

Tanggul Laut Raksasa Bukan Solusi Tepat Atasi Permasalahan di Teluk Jakarta

JUMAT, 10 OKTOBER 2014 | 04:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL Permasalahan serius di teluk Jakarta bukan hanya banjir rob. Oleh karenanya, pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di sepanjang pantai Jakarta bukanlah solusi tepat.

Demikian disampaikan Sekjend Koalisi Perkotaan Jakarta, Ubaidillah, menanggapi pekerjaan konstruksi awal (ground breaking) proyek tanggul laut raksasa sebagai pengendali banjir rob yang akan dilaksanakan 9 Oktober 2014.

Pembangunan tanggul laut raksasa sepanjang 32 km di pantai Jakarta yang akan dimulai ini masuk rencana tipe A (phase A), dimana rencana tipe B adalah pembangunan tanggul laut yang berada di lepas pantai yang di tengahnya terdapat 17 pulau buatan hasil reklamasi. Keseluruhan rencana pembangunan tersebut itulah yang dinamakan sebagai proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), yang sebelumnya bernama proyek Jakarta Coastal Development/Defence Strategies (JCDS).


Menurut Ubaidillah, banjir rob hanya salah satu konsekwensi yang terjadi atas kesemrawutan dalam tata kelola sumberdaya dan penataan ruang kawasan pesisir Jakarta. Selain rob masalah lainya adalah fenomena perubahan iklim dan kenaikan muka air laut, abrasi pantai, sampah dan limbah, intrusi air laut, penurunan tanah, hancurnya ekosistem pantai laut, pemukiman kumuh, krisis air bersih, kandungan logam berat yang terdapat pada tangkapan ikan dan budidaya kerang nelayan teradisional, hingga ancaman hilangnya cagar budaya dan situs sejarah.

Ubaidillah yang juga Dewan Daerah WALHI Jakarta mengatakan, persoalan-persoalan ini disebabkan oleh karena tata kelola kawasan pesisir Jakarta mengabaikan daya dukung lingkungan dan peruntukan ruang yang tidak adil di sepanjang pantai Jakarta yang berjarak 32 km membentang dari barat ujung Kamal Muara Penjaringan hingga ke timur ujung Cilincing. Selain itu, ruang lahan lebih didominasi oleh pusat industeri, pelabuhan, tempat rekreasi komersil dan hunian eksklusif (superblok) sehingga Jakarta tidak lagi memiliki pantai publik gratis dan hanya menyisakan sedikit lahan konservasi hutan mangrove atau bakau yang terletak di bagian barat pantai.

Hutan mangrove ini ada di dua area, area pertama seluas 25 hektar di Muara Angke dan area kedua seluas 90 hektar di Pantai Indah Kapuk yang dikelola oleh Suaka Margasatwa BKSDA.

Karenanya menurut Ubaidillah, diperlukan kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sebagai solusi dalam upaya restorasi pantai secara keseluruhan dengan proyeksi peruntukan ruang yang proporsional bagi kebutuhan konservasi. Kebutuhan konservasi dan restorasi pantai akan menstabilkan lahan dari abrasi, meminimalisir penurunan tanah, mencegah semakin jauhnya intrusi air laut, menahan gelombang pasang rob, menetralisir pencemaran dan sebagai muara sumber air baku, tempat tumbuh kembang kehidupan biaota, serta akan melestarikan kehidupan kearifan lokal.

Permasalahan belum teratasi tanpa menata daratan Jakarta. Menurut Ubaidillah, pemulihan badan-badan air di 13 sungai, 48 situ dan 2 kanal, drainase dan saluran mikro di Jakarta mutlak harus direalisasikan. Selain itu, harus dipastikan bebas dari limbah, sampah dan sedimentasi berlebih. Garis simpadan sungai, situ, maupun pesisir juga harus dipenuhi, bukan hanya menggusur warga di bantaran sungai tanpa&nbsp ;solusi dan diskriminatif, tetapi juga membongkar bangunan permanen megah yang jelas berada di garis simpadan sungai seperti Mangga Dua Squer dan WTC Mangga Dua.

"Upaya-upya pemulihan dan tata kelola sumber daya air lainya yang juga wajib dipenuhi adalah mengkontrol dan memastikan tanggungjawab pemilik bangunan atau pengembang untuk memenuhi prosentase peruntukan lahan terbuka hijau (RTH) dan memiliki sumur resapan," paparnya.

Di sektor hulu, katanya, perlunya pemerintah membuat agenda tanggap darurat penanggulangan bencana di kawasan megapolitan. Selain mengacu regulasi yang ada, program ini juga merujuk pada kesepakatan bersama dalam kerjasama antar daerah (Pertemuan Katulampa), yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Kementerian PU bersama Kepala Daerah Jawa Barat, DKI Jakarta Dan Banten, pada musim penghujan Januari 2014 lalu.

"Pertemuan Katulampa harus ada tindaklanjut yang konkrit dan jelas sebagai solusi manajemen bencana dihulu dan dihilir," tutup Ubaidillah.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya