Berita

Politik

Prof. Jimly: Jokowi Tidak Bisa Dimakzulkan

JUMAT, 10 OKTOBER 2014 | 01:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Meski kekuatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen bukan mayoritas, Jokowi tidak tidak perlu khawatir akan dimakzulkan oleh 'penyeimbangnya', Koalisi Merah Putih (KMP).

Mantan Ketua MK, Prof. Jimly Asshiddiqie, mengatakan konstitusi kita mengatur prasyarat pemakzulan sangat komplek. Tidak hanya menempuh proses politik di parlemen, tapi juga harus ada putusan MK. Kalau MK menyatakan presiden tidak bermasalah, maka secara otomatis proses pemakzulan tidak bisa dilanjutkan ke MPR.

"Jadi jangan khawatir, Jokowi dan seluruh gerbongnya tenang saja," ujar Jimly kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta (Kamis, 9/10).


Pernyataan ini disampaikan Jimly menanggapi isu tentang kemungkinan pemakzulan Jokowi yang menguat setelah kekalahan bertubi-tubi KIH dari KMP di parlemen.  Kekalahan KIH yakni saat pengesahan Undang-undang MD3, pengesahan Tata Tertib DPR, pengesahan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), pemilihan Pimpinan DPR, dan pemilihan Pimpinan MPR.

Jimly mengatakan Jokowi juga tak perlu gundah karena tidak bisa dilakukan karena hampir bisa dipastikan pemakzulan tidak akan bisa dilakukan. Konstitusi kita mengatur ketat tentang persyaratan jumlah persetujuan minimal anggota MPR.

"Kalimatnya lebih kurang begini, keputusan MPR atas usul pemberhentian Presiden harus diambil dalam sidang MPR yang dihadiri sekurang-kurangnya 3/4 anggota, dan disetujui sekurang-kurangnya 2/3 anggota. 3/4 anggota itu kalau KIH itu boikot, walk out, tidak akan cukup. Jadi tidak perlu takut," demikian Jimly.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya