Berita

joko widodo/net

Kenaikan Harga BBM Plus KMP Bisa Gulingkan Jokowi

KAMIS, 09 OKTOBER 2014 | 07:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Koalisi Merah Putih (KMP) kembali memenangkan kompetisi politik di lembaga perwakilan. Kini dua lembaga perwakilan, DPR RI dan MPR RI, resmi dikuasai KMP yang dalam Pilpres 2014 lalu mendukung Prabowo Subianto.

Situasi ini dapat membahayakan karier Joko Widodo sebagai presiden apabila ia tetap ngotot menaikkan harga BBM sebesar Rp 3.000 hingga Rp 3.500. Demikian disampaikan peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra kepada redaksi.

“Bukan tidak mungkin, bahwa peluang sekecil apapun untuk melakukan impeachment terhadap Jokowi akan diambil oleh koalisi Prabowo, terutama setelah kursi pimpinan MPR sukses jatuh ke kubu mereka pagi ini. Apalagi kita tahu bahwa di kalangan pimpinan MK, lembaga tinggi negara yang juga ikut berperan dalam memutuskan terjadinya pelanggaran konstitusi oleh Presiden, terdapat dua kader partisan yang berasal dari partai penyusun koalisi Prabowo,” jelas Gede.


Menurut catatan Gede, Pada 15 Desember tahun 2004, MK mengeluarkan putusan yang menyebutkan bahwa perundangan yang mengatur tentang harga BBM, Pasal 28 Ayat (2) UU Migas 2001 yang berbunyi, ”Harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar,” telah dinyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Artinya, jika ada upaya-upaya pemerintah kita tetap menyerahkan harga BBM pada "persaingan usaha yang sehat dan wajar" atau pasar bebas, maka mereka telah melanggar konstitusi UUD 1945.

“Jika benar harga BBM akan dinaikkan sebesar Rp3.000-Rp3.500, sehingga harga di jual di konsumen akan berkisar di antara Rp9.500-Rp10.000/L, maka ini sudah setara dengan harga rata-rata BBM beroktan 87 di Amerika Serikat. Karena per 1 Oktober 2014 saja harga BBM di sana sebesar Rp10.800/L. Dan jika kenaikan benar terjadi, maka Jokowi berpotensi untuk melanggar konstitusi,” jelas dia lagi.

Menurut alumni ITB dan UI ini, masih banyak langkah alternatif yang dapat diambil oleh pemerintahan Jokowi untuk memperbesar ruang fiskal.

Karena menurutnya juga, sudah menjadi kewajiban setiap Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, dengan "menjaga" harga bahan bakar tetap murah bagi rakyat.

Meskipun sempat dibantah Jokowi di berbagai kesempatan, "bocoran" rencana kenaikan harga BBM hingga melampaui harga keekonomiannya ini pernah disampaikan oleh penasehat Tim Transisi Luhut Panjaitan beberapa saat lalu. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya