Berita

Tradisi Unik di TNI Angkatan Laut

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 09:28 WIB | LAPORAN:

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ternyata mempunyai tradisi dan ciri khas yang berbeda dengan Angkatan Darat dan Angkatan Udara. Hal itu tercermin dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan organisasi Angkatan Laut, baik di darat maupun di kapal perang.

Misalnya penggunaan peluit untuk berbagai isyarat, aba-aba maupun perintah. Seperti halnya setiap perwira yang hendak naik maupun turun dari kapal perang maka pluit akan dibunyikan oleh salah satu petugas jaga, demikian pula bila melewati pos jaga di darat.

Dalam menaikkan dan menurunkan bendera merah putih, di Angkatan Laut mempunyai tradisi yang sangat ketat. Ketika suara peluit disertai pengumuman "Sign Setengah" maka semua orang yang berada di pelataran lingkungan pangkalan maupun di kapal-kapal perang diminta berdiri dan menghentikan segala aktifitas untuk kemudian menghadap ke bendera baik bendera yang di kapal perang maupun bendera yang di depan perkantoran.


Setelah itu akan terdengar aba-aba "Sign turun", yang berarti tali bendera sudah diturunkan dan sejurus kemudian bendera sudah diikatkan pada tali. Kemudian akan ada aba-aba "diam di tempat dan menghadap bendera".

Saat pengumuman 'Sign penuh", bendera Merah Putih telah berada di puncak tiang bendera dan semua tetap dalam sikap sempurna dengan diam di tempat hingga ada aba-aba "Teruskan-teruskan" yang artinya dapat melanjutkan kembali kegiatan.

Di setiap kapal perang kita akan menemui Lonceng yang juga untuk menunjukkan waktu, sehingga bila kita tidak mengerti maka akan terkecoh dalam mengartikan bunyi lonceng tersebut dikaitkan dengan jam yang sedang berjalan.

Tradisi dan ciri khas Angkatan Laut juga dapat dilihat dari atribut yang ada, misalnya pada seragam personel Angkatan Laut. Di banyak Angkatan Laut di dunia, sangat mudah membedakan mana yang tergolong kelasi, mana yang tergolong Petty Officer. Begitu pula antara Petty Officer dengan perwira.

Salah satu hal yang menarik lainnya adalah penghormatan terhadap pos jaga di setiap pintu masuk pangkalan atau kantor TNI Angkatan Laut, dimana setiap orang yang mengendarai motor dan sepeda harus turun dari kendaraan dan menuntunnya ketika melalui pos jaga. Hal itu berlaku buat siapapun yang melintasi pos jaga tersebut baik sipil maupun militer dengan pangkat apapun.

Bila naik kendaraan roda empat cukup membuka kaca jendela dan memberi hormat.

Angkatan Laut di manapun di dunia sangat bangga dengan tradisi dan ciri khas yang dimiliki. Mereka juga memiliki tali persaudaraan yang sangat kuat bila bertemu satu sama lainnya kendati berbeda negara. Itulah Angkatan Laut! [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya