Berita

Politik

Perppu SBY Buah Politik Simalakama

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 03:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah Presiden SBY menerbitkan Perppu Pilkada secara otomatis mematikan aturan bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun di saat bersamaan, bila DPR menolaknya maka otomatis Perppu juga batal alias mati.

"Nah inilah buah simalakama yang di sodorkan SBY kepada Koalisi Merah Putih (KMP). Jika Perppu ditolak akan terjadi kekosongan aturan tentang pilkada. Tapi bila diterima akan menampar wajah KMP," ujar Direktur Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, dalam keterangannya kepada RMOL (Rabu, 8/10).

Selain itu, menurut dia, penerbitan Perppu juga bisa dipahami sebagai pembuktian SBY bahwa dirinya merupakan pendekar politik yang sakti mandra guna. Dengan Perppu tersebut SBY berhasil meredam serangan negatif dari publik akibat langkah politik Fraksi Demokrat yang walkout saat pengambilan keputusan sidang paripurna UU Pilkada.


"Dengan penerbitan Perppu ini, SBY juga sedang mengirim pesan politik kepada Megawati dan presiden terpilih Jokowi tentang arti pentingnya sebuah dukungan partai politik di DPR untuk pemerintahan," paparnya.

SBY, katanya, ingin memberi pelajaran bahwa setelah UUD 1945 diamandemen, kedudukan DPR menjadi sangat kuat dan sejajar dengan Presiden. Hampir semua keputusaan yang penting dan strategis harus melalui persetujuan DPR. Tanpa dukungan politik yang kuat di DPR maka pemerintahan Jokowi-JK akan mengalami banyak kendalan khususnya untuk bisa menjalankan program prioritas pemerintahan Jokowi-JK.

"Kuncinya ada pada SBY Ketum Partai Demokrat. Bila Demokrat bergabung maka pemerintahan Jokowi-JK akan kuat di DPR. Persoalannya mampukah Presiden terpilih meminta kunci itu dari Pak SBY. Jawabannya tentu ada pada Ketum PDIP Bu Megawati," paparnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya