. Anggota MPR dilarang membawa kamera, telepon genggam dan alat komunikasi lainnya saat memberikan suara dalam pemilihan pimpinan MPR periode 2014-2019. Pemungutan suara dimulai beberapa saat lalu, diawali anggota DPD RI yang memberikan hak suara.
Aturan ini diterapkan bermula dari usulan anggota Fraksi PAN Yandri Susanto. Dia berpendapat hasil pemungutan suara bisa dicurigai keabsahannya karena dijadikan bukti untuk praktik politik uang.
"Saya usul supaya tidak diperkenankan kepada setiap pemilih nantinya membawa alat komunikasi dan kamera. Ini demi kehormatan lembaga," kata Yandri sebelum pemungutan suara dimulai, tadi malam (Selasa, 7/10).
Pimpinan sidang Maimanah Umar setuju. Dia memasukan usulan Yandri ke dalam tata tertib pemilihan.
Sebanyak 678 anggota MPR dipanggil satu persatu lewat pengeras suara untuk memberikan pilihan di bilik suara yang telah disediakan tepat di depan meja pimpinan sidang. Masing-masing anggota MPR memilih dengan menulis A di kertas suara untuk memilih paket pimpinan MPR yang dicalonkan Koalisi Indonesia Hebat, dan menulis B bagi yang memilih paket pimpinan MPR yang diusung Koalisi Merah Putih.
Paket pimpinan MPR yang diusung Koalisi Indonesia Hebat yakni Ketua MPR Oesman Sapta Odang (DPD) dengan empat wakil ketua; Ahmad Basarah (PDIP), Imam Nahrowi (PKB),Nasdem (Patriceo Rio Capella) dan Hasrul Azwar (PPP).
Adapun paket pimpinan MPR yang dimajukan Koalisi Merah Putih yakni Ketua MPR Zulkifli Hasan (PAN), dengan empat wakil ketua; Mahyuddin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS) dan Oesman Sapta Odang (DPD).
Kedua kubu mengusung Oesman Sapta alias OSO mewakili unsur DPD karena dia sudah diputuskan dalam paripurna DPD tadi malam sebagai satu-satunya calon dari DPD.
[dem]