Berita

ilustrasi

Bisnis

PP Divestasi Tambang Minerba Tinggal Diteken Presiden SBY

SELASA, 07 OKTOBER 2014 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perusahaan tambang kon­trak karya harus siap-siap kon­traknya tidak diperpanjang. Pa­salnya, dalam Rancangan Pera­turan Pemerintah (RPP) tentang Divestasi menyebutkan kontak yang sudah habis tidak akan diperpanjang lagi.

 Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukh­yar me­ngatakan, peraturan tersebut sa­lah satunya mengatur kelanjutan ope­rasi perusahaan tambang yang ma­sa kontraknya sudah habis.

Menurut dia, dalam perpan­ja­ngan operasi perusahaan tam­bang ke depannya tidak dalam berben­tuk kontrak, tetapi Izin Usaha Pertam­bangan Khusus (IUPK).


“Kalau kontrak sudah habis ya sudah, nggak ada rezim kontrak lagi yang ada rezim izin. Kalau di­perpanjang operasinya tidak ada istilah perpanjangan kontrak, yang ada perpanjangan atau ke­lanjutan operasi. Jadi bentuk­nya adalah izin,” beber Sukhyar.

Selain mengatur perpanjangan operasi, PP tersebut mengatur soal pembagian saham (divestasi) perusahaan ke pemerintah. Be­saran pembagian saham tersebut diatur berdasarkan kegiatan per­tambangan.

Kegiatan tambang tersebut yaitu perusahaan menambang ha­rus memberikan sahamnya 51 per­sen, jika perusahaan mela­kukan pe­nambangan dan pemur­nian hanya membagi sahamnya 40 per­sen, dan jika perusahaan tambang me­la­kukan penam­bangan bawah tanah (under­ground) pembagian saham­nya 30 persen.

Plt Menteri ESDM Chairul Tanjung mengatakan penerbitan PP terkait Divestasi perusahaan tambang mineral dan batuba­ra(minerba) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Sudah di tangan presiden. Se­mua pejabat terkait sudah paraf,” kata CT, panggilan akrab Chairul Tanjung.

Jika tidak ada halangan, PP tersebut bisa selesai sebelum ma­sa pemerintahan SBY ber­akhir. Sementara, terkait aman­demen kontrak karya perusahaan tam­bang dan batu bara, dirinya tidak akan memaksakan seluruh pe­rusahaan harus menanda­tangani sebelum 20 Oktober 2014.  ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya