Berita

KPU Diharapkan Paham Konsekuensi Perppu Pilkada

SELASA, 07 OKTOBER 2014 | 05:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Mendagri Gamwan Fauzi membenarkan telah berkomunikasi dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik terkait Perppu Nomor 1 dan 2 tahun 2014. Dua Perppu yang diterbitkan Presiden SBY akhir pekan lalu ini pada intinya membatalkan pelaksanaan Pilkada oleh DPRD.

"Iya, saya sudah bicara dengan Ketua KPU," ujar Gamawan.

Kepada Husni, Gamawan menjelaskan KPU sudah bisa menggunakan Perppu sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkada.


"Jadi tidak lagi berdasarkan UU Pilkada Nomor 22 tahun 2014, karena sudah dicabut," kata dia dalam wawancara ekslusif dengan JPNN.

Dia mengatakan Kemendagri tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk menyosialisasikan makan dari dua Perppu tersebut. Sosialisasi perlu dilakukan segera karena ada kesalahpamahan bahwa Perppu seolah-olah hanya membatalkan UU.

"Padahal tidak seperti itu. Perppu itu memuat secara utuh mengenai sistem pemilihan kepala daerah langsung dengan segala perbaikannya," katanya.

Dikatakan Gamawan, penting bagi KPU untuk menyikapi karena mereka yang menindaklanjuti dua Perppu tersebut.

"KPU pasti sudah tahu itu. Mudah-mudahan KPU merancang dengan baik. Misalkan apakah (pelaksanaan pilkada) akan tertunda satu bulan atau dua bulan," katanya.

Salah satu yang penting adalah terkait kapan pilkada serentak sebagaimana dimuat dalam Perppu bisa dilaksanakan.

"Itu KPU. Nanti ketemunya (pilkada serentak) di 2020. Jadi ini di 2015 akan diatur. Bulan berapa. Misalnya bulan September," pungkasnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya